Input Data

Pilih emas atau perak untuk perhitungan zakat

Rp

Harga emas/perak per gram sesuai harga pasar terkini

Berat emas/perak yang disimpan (tidak dipakai)

Berat perhiasan emas/perak yang dipakai sehari-hari

Aktifkan jika ingin memasukkan perhiasan yang dipakai dalam perhitungan zakat (khilafiyah ulama)

Apakah emas/perak sudah dimiliki selama 354 hari (1 tahun Hijriyah)?

Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"

Terakhir Diperbarui: 21 November 2025

v1.0.0

Nisab zakat emas adalah 85 gram dan perak 595 gram. Perhitungan berdasarkan harga pasar terkini dan fiqh klasik dengan rujukan hadits shahih tentang zakat emas dan perak.

Cara Menggunakan

Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Emas & Perak

  1. Pilih Jenis Logam - Pilih apakah akan menghitung zakat untuk emas atau perak

  2. Masukkan Harga per Gram - Ketik harga emas/perak per gram sesuai harga pasar terkini (cek harga Antam atau toko emas terdekat)

  3. Masukkan Berat yang Disimpan - Ketik total berat emas/perak yang Anda simpan (tidak dipakai) dalam satuan gram

  4. Masukkan Berat Perhiasan - Jika memiliki perhiasan yang dipakai, masukkan beratnya dalam gram

  5. Tentukan Apakah Perhiasan Termasuk - Aktifkan toggle jika ingin memasukkan perhiasan yang dipakai dalam perhitungan zakat (lihat penjelasan khilafiyah di bawah)

  6. Konfirmasi Status Haul - Aktifkan toggle jika emas/perak sudah Anda miliki selama 1 tahun Hijriyah (354 hari)

  7. Lihat Hasil Perhitungan - Kalkulator akan menampilkan:

    • Total berat dan nilai emas/perak
    • Perbandingan dengan nisab
    • Jumlah zakat yang wajib dibayar (jika memenuhi syarat)

Tips Penggunaan

  • Untuk emas perhiasan, hitung berdasarkan kadar emas (misal: emas 22 karat = 22/24 × berat)
  • Gunakan harga emas pada hari pembayaran zakat untuk hasil akurat
  • Catat tanggal kepemilikan untuk menghitung haul dengan benar

Pertanyaan Umum

Tags:
kalkulator zakat emas
kalkulator zakat perak
zakat emas perak
nisab zakat emas
nisab zakat perak
hitung zakat emas
zakat perhiasan
zakat logam mulia