Input Data

Pilih nisab perak (lebih hati-hati, untuk uang/harta) atau emas (untuk emas fisik)

Rp

Harga perak hari ini (update sesuai harga pasar). Nisab = 595 gram perak

Rp

Total simpanan uang yang dimiliki

Rp

Uang cash yang disimpan di rumah atau dompet

Rp

Total nilai emas/perak yang dimiliki (dalam Rupiah). Perhiasan yang tidak dipakai juga termasuk

Rp

Nilai investasi halal yang dimiliki saat ini

Rp

Hutang orang lain yang pasti bisa ditagih kembali

Rp

Khusus untuk pemilik usaha/toko: nilai stok barang dagangan

Rp

Hutang yang jatuh tempo dalam tahun ini

Apakah harta sudah dimiliki selama 1 tahun penuh (354 hari)? Haul adalah syarat wajib zakat

Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"

Terakhir Diperbarui: 19 November 2025

v1.1.0

Nisab zakat maal mengikuti harga emas terkini (85 gram). Update per November 2025: harga emas Rp 2.322.000/gram, nisab = Rp 197.370.000. Perhitungan berdasarkan fiqh klasik dengan rujukan hadith sahih dan ijma' ulama.

Cara Menggunakan

Cara Menggunakan Kalkulator Zakat Maal

  1. Pilih Jenis Nisab: Pilih nisab perak (direkomendasikan untuk uang/harta) atau nisab emas (untuk emas fisik)
  2. Update Harga Logam: Masukkan harga perak atau emas hari ini sesuai pilihan nisab
  3. Input Semua Aset Halal: Masukkan simpanan uang, uang tunai, emas/perak, investasi halal, piutang, dan barang dagangan (jika ada)
  4. Input Hutang: Masukkan hutang yang harus dibayar dalam tahun ini
  5. Centang Haul: Tandai jika harta sudah dimiliki 1 tahun penuh (354 hari Hijriyah)
  6. Lihat Hasil: Kalkulator akan menampilkan nisab, status wajib zakat, dan jumlah zakat yang harus dibayar

Pertanyaan Umum

Tags:
kalkulator zakat maal
cara menghitung zakat maal
zakat harta
nisab zakat 2025
nisab perak
nisab emas
haul zakat
zakat tabungan