Hitung zakat hasil pertanian (padi, beras, jagung, palawija, dll) dengan nishab 653 kg
Kalkulator Zakat Pertanian membantu petani menghitung kewajiban zakat atas hasil panen (padi, beras, jagung, palawija, dan hasil tani lainnya). Perhitungan otomatis menyesuaikan tarif zakat berdasarkan sistem pengairan (5% atau 10%) dan mengecek batas nishab (653 kg).
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Terakhir Diperbarui: 23 November 2025
v1.0.0Mengacu pada pendapat jumhur ulama dan standar nishab 5 wasaq (653 kg GKG)
Kalkulator ini dirancang untuk memudahkan petani menghitung kewajiban zakat dari hasil panen mereka.
Kalkulator ini dapat digunakan untuk menghitung zakat berbagai jenis hasil pertanian yang merupakan makanan pokok dan dapat disimpan, antara lain:
Berikut langkah-langkah penggunaannya:
Sistem pengairan sangat menentukan besaran tarif zakat yang harus dikeluarkan:
Setelah data dimasukkan, kalkulator akan menampilkan:
Hitung zakat harta berdasarkan nisab (85 gram emas) dan haul (1 tahun) sesuai dalil sahih dari Quran dan hadith
Hitung zakat emas dan perak berdasarkan nisab (85 gram emas / 595 gram perak) dan haul sesuai syariat Islam
Hitung zakat fitrah untuk keluarga berdasarkan jumlah jiwa dan takaran beras sesuai hadits shahih
Hitung zakat hasil pertanian (padi, beras, jagung, palawija, dll) dengan nishab 653 kg
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Terakhir Diperbarui: 23 November 2025
v1.0.0Mengacu pada pendapat jumhur ulama dan standar nishab 5 wasaq (653 kg GKG)
Kalkulator ini dirancang untuk memudahkan petani menghitung kewajiban zakat dari hasil panen mereka.
Kalkulator ini dapat digunakan untuk menghitung zakat berbagai jenis hasil pertanian yang merupakan makanan pokok dan dapat disimpan, antara lain:
Berikut langkah-langkah penggunaannya:
Sistem pengairan sangat menentukan besaran tarif zakat yang harus dikeluarkan:
Setelah data dimasukkan, kalkulator akan menampilkan:
Hitung zakat harta berdasarkan nisab (85 gram emas) dan haul (1 tahun) sesuai dalil sahih dari Quran dan hadith
Hitung zakat emas dan perak berdasarkan nisab (85 gram emas / 595 gram perak) dan haul sesuai syariat Islam
Hitung zakat fitrah untuk keluarga berdasarkan jumlah jiwa dan takaran beras sesuai hadits shahih