Input Data

Pilih wujud hasil panen untuk menentukan nishab yang tepat

Total berat bersih hasil panen (GKG)

Rp

Harga jual saat ini untuk menghitung nilai zakat

Sistem pengairan menentukan tarif zakat

Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"

Terakhir Diperbarui: 23 November 2025

v1.0.0

Mengacu pada pendapat jumhur ulama dan standar nishab 5 wasaq (653 kg GKG)

Cara Menggunakan

Kalkulator ini dirancang untuk memudahkan petani menghitung kewajiban zakat dari hasil panen mereka.

Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati

Kalkulator ini dapat digunakan untuk menghitung zakat berbagai jenis hasil pertanian yang merupakan makanan pokok dan dapat disimpan, antara lain:

  • Padi / Gabah / Beras
  • Jagung
  • Palawija (Kacang-kacangan, Umbi-umbian)
  • Gandum
  • Kurma
  • Dan hasil tani lainnya yang memenuhi syarat.

Berikut langkah-langkah penggunaannya:

1. Pilih Wujud Hasil Panen

  • Gabah / Belum Dibersihkan: Pilih opsi ini jika hasil panen masih berupa gabah kering giling (GKG) atau belum diproses. Batas nishabnya adalah 653 kg.
  • Beras / Sudah Dibersihkan: Pilih opsi ini jika hasil panen sudah digiling menjadi beras bersih. Batas nishabnya adalah 520 kg.

2. Masukkan Data Panen

  • Berat Hasil Panen (kg): Masukkan total berat bersih hasil panen Anda dalam satuan kilogram. Gunakan standar Gabah Kering Giling (GKG) jika hasil panen berupa padi.
  • Harga per Kg: Masukkan harga jual komoditas saat ini per kilogram. Ini digunakan untuk mengonversi nilai zakat ke dalam Rupiah.

3. Pilih Jenis Pengairan

Sistem pengairan sangat menentukan besaran tarif zakat yang harus dikeluarkan:

  • Alami / Tadah Hujan (10%): Pilih opsi ini jika sawah/ladang Anda diairi oleh hujan atau sungai tanpa biaya tambahan. Tarif zakatnya adalah 10% (sepersepuluh).
  • Buatan / Irigasi Berbiaya (5%): Pilih opsi ini jika Anda mengeluarkan biaya atau tenaga ekstra untuk pengairan (misal: menggunakan pompa air berbahan bakar, membeli air, atau irigasi teknis berbayar). Tarif zakatnya adalah 5% (seperduapuluh).

4. Lihat Hasil Perhitungan

Setelah data dimasukkan, kalkulator akan menampilkan:

  • Status Nishab: Apakah hasil panen Anda sudah wajib dizakati atau belum. Batas nishab adalah 653 kg GKG (setara 5 wasaq).
  • Jumlah Zakat: Nominal zakat yang harus dikeluarkan dalam satuan berat (kg) dan estimasi nilai Rupiah.

Catatan Penting

  • Zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen, tidak perlu menunggu satu tahun (haul).
  • Jika hasil panen di bawah 653 kg, maka tidak wajib zakat.
  • Perhitungan ini menggunakan pendapat yang menghitung zakat dari hasil bruto (kotor). Jika Anda mengikuti pendapat yang membolehkan memotong biaya operasional, silakan kurangi hasil panen dengan biaya-biaya tersebut sebelum memasukkannya ke kalkulator (konsultasikan dengan ulama terpercaya).

Pertanyaan Umum

Tags:
kalkulator zakat pertanian
hitung zakat panen
zakat padi
nishab zakat pertanian
zakat 5 persen
zakat 10 persen
cara menghitung zakat sawah
zakat hasil bumi