Input Data
Rp

Gaji pokok per bulan

Rp

Tunjangan tetap bulanan (transport, makan, dll)

Jumlah hari kerja normal dalam seminggu

Waktu pelaksanaan lembur

Jumlah jam lembur (maksimal 4 jam/hari)

Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"

Terakhir Diperbarui: 18 November 2025

v1.0.0

Menggunakan perhitungan upah lembur sesuai PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

Lihat Sumber Regulasi

Cara Menggunakan

  1. Masukkan Gaji Pokok bulanan Anda
  2. Tambahkan Tunjangan Tetap jika ada (transport, makan, dll)
  3. Pilih Hari Kerja Per Minggu (5 atau 6 hari)
  4. Pilih Jenis Lembur (hari kerja biasa atau hari libur)
  5. Masukkan Jam Lembur yang akan dikerjakan
  6. Klik Hitung untuk melihat upah lembur Anda

Pertanyaan Umum

Tags:
kalkulator upah lembur
hitung upah lembur
kalkulator overtime
upah lembur pp 35/2021
cara menghitung upah lembur
rumus upah lembur
overtime calculator indonesia
upah lembur karyawan