Hitung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan diskon keluarga
Kalkulator BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) membantu Anda menghitung pajak pembelian properti secara akurat. Kalkulator ini menghitung NPOP, NPOPTKP regional, diskon keluarga untuk Hibah Wasiat dan Waris, serta memberikan perbandingan antar jenis transaksi. Dilengkapi dengan database NPOPTKP 7 kota besar dan panduan pembayaran.
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Kalkulator BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) membantu Anda menghitung pajak pembelian properti secara akurat dengan NPOPTKP regional, diskon keluarga 50%, dan perbandingan jenis transaksi. Ikuti langkah-langkah berikut:
Pilih jenis perolehan hak atas tanah dan bangunan:
Jenis Transaksi Utama:
Jenis Transaksi Lainnya:
Info: Diskon 50% hanya berlaku untuk Hibah Wasiat dan Waris dengan keluarga sedarah satu derajat.
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tanah tercantum di SPPT PBB tahun berjalan.
Cara mencari NJOP Tanah:
Penting: Gunakan NJOP tahun berjalan, bukan tahun lalu!
NJOP Bangunan juga tercantum di SPPT PBB tahun berjalan.
Cara mencari NJOP Bangunan:
Jika tidak ada bangunan:
Harga transaksi adalah harga beli sesuai akta notaris atau perjanjian.
Aturan Penting:
Kenapa? Ini mencegah penghindaran pajak dengan mencantumkan harga transaksi rendah.
Pilih wilayah lokasi properti untuk NPOPTKP otomatis:
Kota Besar (NPOPTKP Tertinggi):
Kota Lainnya:
Info: NPOPTKP ditetapkan melalui Peraturan Daerah masing-masing.
Gunakan field ini jika:
Cek NPOPTKP di Kantor Bapenda:
Tarif BPHTB umumnya 5% di seluruh Indonesia.
Kasus Khusus:
Centang jika ini pembelian properti pertama Anda.
Catatan Penting:
Jika memilih Hibah Wasiat atau Waris, pilih hubungan:
Dapat Diskon 50%:
Tidak Dapat Diskon:
Perhatikan: Hubungan keluarga berbeda untuk Waris (hubungan dengan pewaris) dan Hibah (hubungan dengan pemberi hibah).
Kalkulator akan menampilkan:
Hasil Utama:
Breakdown Lengkap:
Warnings (Peringatan):
Notes (Informasi Penting):
✅ Gunakan NJOP dari SPPT PBB tahun berjalan ✅ Masukkan harga transaksi sesuai akta notaris ✅ Pilih wilayah yang tepat untuk NPOPTKP akurat ✅ Cek hubungan keluarga untuk diskon 50% ✅ Bayar BPHTB SEBELUM penandatanganan AJB ✅ Simpan bukti pembayaran untuk Balik Nama di BPN
Kasus 1: Jual Beli Rumah di Jakarta (Properti Pertama)
Kasus 2: Waris Rumah dari Orang Tua (Bandung)
Kasus 3: Hibah Wasiat kepada Keponakan (Surabaya)
Kasus 4: Jual Beli Apartemen Mewah (Jakarta)
Properti sama (NJOP Total Rp 500.000.000, NPOPTKP Rp 80.000.000):
| Jenis Transaksi | BPHTB | Diskon | Total | |----------------|-------|--------|-------| | Jual Beli | Rp 21.000.000 | Tidak ada | Rp 21.000.000 | | Hibah Wasiat (Keluarga) | Rp 21.000.000 | 50% | Rp 10.500.000 | | Hibah Wasiat (Non-Keluarga) | Rp 21.000.000 | Tidak ada | Rp 21.000.000 | | Waris (Keluarga) | Rp 21.000.000 | 50% | Rp 10.500.000 | | Waris (Non-Keluarga) | Rp 21.000.000 | Tidak ada | Rp 21.000.000 |
Keuntungan Keluarga: Hemat 50% BPHTB untuk Hibah Wasiat dan Waris!
Q: Kapan harus bayar BPHTB? A: SEBELUM penandatanganan AJB atau Balik Nama di BPN. Jika sudah lewat, harus urus dari awal.
Q: Apakah NJOP bisa berbeda dengan harga pasar? A: Ya, NJOP adalah nilai penilaian pemerintah, seringkali lebih rendah dari harga pasar aktual.
Q: Bagaimana jika harga transaksi lebih rendah dari NJOP? A: NPOP akan menggunakan NJOP total untuk mencegah penghindaran pajak.
Q: Apakah diskon properti pertama berlaku di semua daerah? A: Tidak. Kebijakan ini berbeda per daerah. Cek di Kantor Bapenda setempat.
Q: Siapa saja yang termasuk keluarga sedarah satu derajat? A: Orang tua, anak, kakek/nenek, cucu, suami/istri. Saudara kandung TIDAK termasuk.
Kalkulator ini menggunakan:
✅ Semua rumus divalidasi terhadap regulasi nasional ✅ NPOPTKP regional divalidasi terhadap Perda terbaru ✅ Aturan diskon sesuai PP No. 111/2000 ✅ Perhitungan NPOP mengikuti UU No. 28/2009 ✅ Hasil perhitungan telah diverifikasi dengan kasus aktual
Siap menghitung BPHTB Anda? Gunakan kalkulator di atas untuk hasil yang akurat!
Hitung bonus tahunan bersih setelah dipotong pajak PPh 21 dengan 3 metode: Fixed, Percentage, Performance-based
Hitung PBB (Pajak Bumi Bangunan) dengan transparan: Total NJOP, tarif 0,3%, tenggat, dan denda telat.
Hitung gaji bersih (take home pay) setelah dipotong PPh 21 dan BPJS
Hitung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan diskon keluarga
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Kalkulator BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) membantu Anda menghitung pajak pembelian properti secara akurat dengan NPOPTKP regional, diskon keluarga 50%, dan perbandingan jenis transaksi. Ikuti langkah-langkah berikut:
Pilih jenis perolehan hak atas tanah dan bangunan:
Jenis Transaksi Utama:
Jenis Transaksi Lainnya:
Info: Diskon 50% hanya berlaku untuk Hibah Wasiat dan Waris dengan keluarga sedarah satu derajat.
NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Tanah tercantum di SPPT PBB tahun berjalan.
Cara mencari NJOP Tanah:
Penting: Gunakan NJOP tahun berjalan, bukan tahun lalu!
NJOP Bangunan juga tercantum di SPPT PBB tahun berjalan.
Cara mencari NJOP Bangunan:
Jika tidak ada bangunan:
Harga transaksi adalah harga beli sesuai akta notaris atau perjanjian.
Aturan Penting:
Kenapa? Ini mencegah penghindaran pajak dengan mencantumkan harga transaksi rendah.
Pilih wilayah lokasi properti untuk NPOPTKP otomatis:
Kota Besar (NPOPTKP Tertinggi):
Kota Lainnya:
Info: NPOPTKP ditetapkan melalui Peraturan Daerah masing-masing.
Gunakan field ini jika:
Cek NPOPTKP di Kantor Bapenda:
Tarif BPHTB umumnya 5% di seluruh Indonesia.
Kasus Khusus:
Centang jika ini pembelian properti pertama Anda.
Catatan Penting:
Jika memilih Hibah Wasiat atau Waris, pilih hubungan:
Dapat Diskon 50%:
Tidak Dapat Diskon:
Perhatikan: Hubungan keluarga berbeda untuk Waris (hubungan dengan pewaris) dan Hibah (hubungan dengan pemberi hibah).
Kalkulator akan menampilkan:
Hasil Utama:
Breakdown Lengkap:
Warnings (Peringatan):
Notes (Informasi Penting):
✅ Gunakan NJOP dari SPPT PBB tahun berjalan ✅ Masukkan harga transaksi sesuai akta notaris ✅ Pilih wilayah yang tepat untuk NPOPTKP akurat ✅ Cek hubungan keluarga untuk diskon 50% ✅ Bayar BPHTB SEBELUM penandatanganan AJB ✅ Simpan bukti pembayaran untuk Balik Nama di BPN
Kasus 1: Jual Beli Rumah di Jakarta (Properti Pertama)
Kasus 2: Waris Rumah dari Orang Tua (Bandung)
Kasus 3: Hibah Wasiat kepada Keponakan (Surabaya)
Kasus 4: Jual Beli Apartemen Mewah (Jakarta)
Properti sama (NJOP Total Rp 500.000.000, NPOPTKP Rp 80.000.000):
| Jenis Transaksi | BPHTB | Diskon | Total | |----------------|-------|--------|-------| | Jual Beli | Rp 21.000.000 | Tidak ada | Rp 21.000.000 | | Hibah Wasiat (Keluarga) | Rp 21.000.000 | 50% | Rp 10.500.000 | | Hibah Wasiat (Non-Keluarga) | Rp 21.000.000 | Tidak ada | Rp 21.000.000 | | Waris (Keluarga) | Rp 21.000.000 | 50% | Rp 10.500.000 | | Waris (Non-Keluarga) | Rp 21.000.000 | Tidak ada | Rp 21.000.000 |
Keuntungan Keluarga: Hemat 50% BPHTB untuk Hibah Wasiat dan Waris!
Q: Kapan harus bayar BPHTB? A: SEBELUM penandatanganan AJB atau Balik Nama di BPN. Jika sudah lewat, harus urus dari awal.
Q: Apakah NJOP bisa berbeda dengan harga pasar? A: Ya, NJOP adalah nilai penilaian pemerintah, seringkali lebih rendah dari harga pasar aktual.
Q: Bagaimana jika harga transaksi lebih rendah dari NJOP? A: NPOP akan menggunakan NJOP total untuk mencegah penghindaran pajak.
Q: Apakah diskon properti pertama berlaku di semua daerah? A: Tidak. Kebijakan ini berbeda per daerah. Cek di Kantor Bapenda setempat.
Q: Siapa saja yang termasuk keluarga sedarah satu derajat? A: Orang tua, anak, kakek/nenek, cucu, suami/istri. Saudara kandung TIDAK termasuk.
Kalkulator ini menggunakan:
✅ Semua rumus divalidasi terhadap regulasi nasional ✅ NPOPTKP regional divalidasi terhadap Perda terbaru ✅ Aturan diskon sesuai PP No. 111/2000 ✅ Perhitungan NPOP mengikuti UU No. 28/2009 ✅ Hasil perhitungan telah diverifikasi dengan kasus aktual
Siap menghitung BPHTB Anda? Gunakan kalkulator di atas untuk hasil yang akurat!
Hitung bonus tahunan bersih setelah dipotong pajak PPh 21 dengan 3 metode: Fixed, Percentage, Performance-based
Hitung PBB (Pajak Bumi Bangunan) dengan transparan: Total NJOP, tarif 0,3%, tenggat, dan denda telat.
Hitung gaji bersih (take home pay) setelah dipotong PPh 21 dan BPJS