Input Data
Rp

Total harga properti/rumah yang akan dibeli

Persentase uang muka dari harga properti (0-50%)

Jangka waktu cicilan (bank syariah bisa sampai 25 tahun)

Pilih jenis kontrak syariah yang ditawarkan bank Anda

Persentase margin atau nisbah per tahun (setara dengan bunga konvensional, biasanya 3-15%)

KRITIS: Ini membedakan murabahah halal vs riba terselubung. Minta bukti pembelian bank!

KRITIS: Jika ada klausul 'floating rate' atau 'margin bisa berubah', ini bermasalah!

KRITIS: Denda boleh, tapi tidak boleh masuk ke bank (harus untuk sedekah). Cek akad dengan teliti!

Opsional tapi sangat disarankan: Minta sertifikat DSN-MUI untuk produk ini

KRITIS: Periksa semua biaya admin, asuransi, provisi. Pastikan tidak ada bunga tersembunyi

Opsional: Pastikan sertifikat atas nama siapa, kapan berpindah, dll. Harus jelas di akad

Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"

Terakhir Diperbarui: 29 November 2025

v1.0.0

KPR Syariah bank diawasi OJK dan DSN-MUI, tetapi tetap wajib verifikasi akad dengan ulama yang berilmu karena ada peringatan keras dari banyak ulama salaf tentang praktik hiyal (trik hukum) pada beberapa produk bank syariah.

Lihat Sumber Regulasi

Cara Menggunakan

Cara Menggunakan Kalkulator KPR Syariah

1. Masukkan Data Properti

  • Harga Properti: Masukkan harga rumah/properti yang akan Anda beli (Rp 100 juta - 10 miliar)
  • Uang Muka (DP): Pilih persentase DP yang Anda siapkan (0-50%). Semakin besar DP, semakin kecil cicilan
  • Tenor: Pilih jangka waktu cicilan. Bank syariah menawarkan tenor hingga 25 tahun (300 bulan)

2. Pilih Jenis Akad

Pilih salah satu dari 3 akad syariah yang ditawarkan bank:

  • Murabahah (Jual Beli): Paling umum. Bank beli rumah, jual ke Anda dengan margin. Cicilan flat
  • Musyarakah Mutanaqisah (Kepemilikan Bertahap): Bank dan Anda co-ownership. Cicilan menurun tiap bulan
  • Ijarah Muntahiyah Bittamlik (Sewa Beli): Sewa rumah dari bank, lalu kepemilikan berpindah di akhir

3. Masukkan Margin/Nisbah Bank

Masukkan persentase margin atau nisbah yang ditawarkan bank (biasanya 3-15% per tahun). Ini setara dengan "bunga" pada KPR konvensional, tapi dihitung berbeda sesuai syariah.

4. ⚠️ ISI CHECKLIST KEHALALAN (WAJIB!)

INI BAGIAN PALING PENTING! Sebelum Anda bisa melihat hasil perhitungan, Anda HARUS mengisi checklist kehalalan dengan jujur berdasarkan dokumen akad yang Anda terima dari bank.

6 Item Checklist:

Item 1 (KRITIS): Bank benar-benar membeli properti terlebih dahulu?

  • Minta bukti pembelian bank dari developer
  • Jika bank hanya meminjamkan uang, ini BUKAN murabahah!

Item 2 (KRITIS): Harga dan margin tetap sampai lunas?

  • Periksa: Apakah ada klausul "floating rate" atau "margin bisa berubah"?
  • Jika ada, ini bermasalah!

Item 3 (KRITIS): Tidak ada denda berbunga?

  • Denda boleh, tapi tidak boleh masuk ke bank (harus untuk sedekah)
  • Periksa klausul keterlambatan bayar

Item 4 (Opsional): Sudah disetujui DSN-MUI?

  • Minta sertifikat DSN-MUI untuk produk KPR bank Anda

Item 5 (KRITIS): Tidak ada biaya riba tersembunyi?

  • Periksa biaya admin, asuransi, provisi
  • Pastikan tidak ada bunga tersembunyi

Item 6 (Opsional): Status kepemilikan jelas?

  • Sertifikat atas nama siapa?
  • Kapan berpindah kepemilikan?

5. Lihat Penilaian Keamanan

Setelah mengisi checklist, kalkulator akan menilai tingkat kehalalan akad Anda:

  • ✅ SAFE (6/6): Akad relatif aman, tapi tetap konsultasi ulama
  • ⚠️ CAUTION (4-5/6): Ada keraguan, pertimbangkan alternatif
  • ❌ DANGER (<4/6): HASIL DIBLOKIR! Akad sangat berpotensi haram. Kami akan merekomendasikan alternatif lebih aman

6. Lihat Hasil Perhitungan

Jika checklist terpenuhi (minimal semua item kritis), Anda akan melihat:

  • Cicilan per bulan (sesuai akad yang dipilih)
  • Total yang harus dibayar (DP + semua cicilan)
  • Breakdown lengkap (margin bank, harga jual, dll)
  • Peringatan jika ada yang tidak wajar

7. 🕌 SANGAT DISARANKAN: Konsultasi Ulama!

Meskipun checklist terpenuhi, kami SANGAT menyarankan Anda berkonsultasi dengan ulama yang berilmu tentang akad konkret Anda sebelum menandatangani.

Kenapa? Karena banyak ulama salaf memperingatkan bahwa sebagian besar produk "KPR Syariah" bank mengandung hiyal (trik hukum) yang bermasalah.


⚡ Tips Penting

  1. Jangan terburu-buru - Baca akad dengan teliti, tanyakan setiap detail yang tidak jelas
  2. Minta bukti konkret - Jangan percaya klaim verbal, minta dokumen tertulis
  3. Bandingkan dengan KPR Developer Syariah - Pertimbangkan alternatif yang lebih transparan
  4. Ingat hadits: "Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu" (HR. Tirmidzi, shahih)

Pertanyaan Umum

Tags:
kalkulator kpr syariah
simulasi kpr syariah
kpr bank syariah
akad murabahah
musyarakah mutanaqisah
ijarah muntahiyah bittamlik
kpr halal
verifikasi kpr syariah