Kalkulator simulasi dan aplikasi perhitungan pajak kendaraan bermotor tahunan dan 5 tahunan termasuk PKB, SWDKLLJ, dan biaya admin
Cek dan hitung pajak kendaraan (PKB) secara online dengan akurat. Kalkulator ini membantu cek pajak kendaraan untuk motor dan mobil, menghitung PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ, biaya administrasi, denda keterlambatan, serta pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Alternatif aplikasi e-Samsat, samsat online, dan cara cek pajak kendaraan secara digital. Hitung dengan mudah dan rencanakan budget perpanjangan STNK Anda.
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Terakhir Diperbarui: 30 November 2025
v1.0.0Tarif pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ terbaru sesuai peraturan daerah masing-masing provinsi. SWDKLLJ: Rp 35.000 (motor), Rp 143.000 (mobil). Tarif PKB bervariasi 1.5%-2% per provinsi.
Kalkulator ini memudahkan Anda menghitung biaya perpanjangan STNK dengan akurat menggunakan tarif terbaru 2024-2025 dari 23 provinsi di Indonesia. Ikuti langkah-langkah berikut:
Pilih antara Motor atau Mobil sesuai kendaraan Anda.
NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) tercantum di STNK bagian belakang. Masukkan nilai ini dengan teliti karena menjadi dasar perhitungan PKB Anda.
Cara mencari NJKB di STNK:
Penting: NJKB berbeda dengan harga pasar kendaraan. Gunakan nilai yang tertera di STNK!
Pilih provinsi tempat kendaraan Anda terdaftar. Kalkulator ini mendukung 23 provinsi dengan tarif terbaru:
Tarif Tertinggi:
Tarif Sedang:
Tarif Rendah:
Tarif Terendah:
Info: Dropdown menampilkan tarif di setiap provinsi untuk memudahkan perbandingan.
Masukkan tahun pembuatan/perakitan kendaraan Anda. Informasi ini membantu kalkulator memberikan estimasi yang lebih akurat.
Penting untuk pajak progresif!
Pajak progresif berlaku untuk kendaraan kedua dan seterusnya yang terdaftar atas nama yang sama dan alamat yang sama.
⚠️ Catatan Khusus Pajak Progresif:
Catatan: Biaya 5 tahunan berbeda untuk motor dan mobil:
Jika Anda terlambat membayar pajak:
Catatan Denda:
Kalkulator akan menampilkan:
Bagian breakdown menampilkan detail perhitungan:
✅ Gunakan NJKB yang tertera di STNK, bukan taksiran harga pasar ✅ Pilih provinsi yang sesuai dengan alamat di STNK Anda ✅ Hitung denda dengan akurat untuk menghindari kejutan saat bayar ✅ Rencanakan budget untuk perpanjangan 5 tahunan karena biayanya lebih besar ✅ Bandingkan tarif provinsi sebelum mendaftarkan kendaraan baru ✅ Perhatikan pajak progresif - kendaraan ke-2 akan lebih mahal!
Kasus 1: Mobil Pertama di Jakarta (Tahunan)
Kasus 2: Motor Kedua di Bandung (5 Tahunan, Telat 2 Bulan)
Kasus 3: Mobil di Bali (Kendaraan Kedua, Tahunan)
Keuntungan Bali: Tidak ada pajak progresif! Kendaraan ke-2 bayar tarif sama dengan kendaraan pertama.
Kasus 4: Mobil di Kalimantan Timur (Kendaraan Pertama, Tahunan)
Keuntungan Kaltim: Tarif terendah di Indonesia! Mobil yang sama di Jakarta bayar Rp 3.793.000 (2.7× lebih mahal!).
Mobil dengan NJKB Rp 150M (kendaraan pertama):
| Provinsi | Tarif | PKB | Total Tahunan | |----------|-------|-----|---------------| | DKI Jakarta | 2.0% | Rp 3.000.000 | Rp 3.193.000 | | Jawa Barat | 1.75% | Rp 2.625.000 | Rp 2.818.000 | | Yogyakarta | 1.5% | Rp 2.250.000 | Rp 2.443.000 | | Jawa Timur | 1.2% | Rp 1.800.000 | Rp 1.993.000 | | Bali | 1.2% | Rp 1.800.000 | Rp 1.993.000 | | Jawa Tengah | 1.05% | Rp 1.575.000 | Rp 1.768.000 | | Kalimantan Timur | 0.8% | Rp 1.200.000 | Rp 1.393.000 |
Selisih Jakarta vs Kaltim: Rp 1.800.000 per tahun (56% lebih murah di Kaltim!)
Q: Apakah motor dan mobil dihitung terpisah untuk pajak progresif? A: Tidak. Semua kendaraan (motor + mobil) dihitung berurutan atas nama dan alamat yang sama.
Q: Bagaimana cara menghindari pajak progresif? A: Daftarkan kendaraan atas nama berbeda (suami/istri/anak) atau alamat berbeda, atau di provinsi berbeda (secara legal).
Q: Apakah tarif pajak bisa berubah? A: Ya. Tarif dapat berubah sesuai Perda masing-masing provinsi. Kalkulator ini menggunakan tarif terbaru per November 2025.
Q: Kenapa hasil kalkulator berbeda sedikit dengan Samsat? A: Beberapa provinsi mungkin memiliki biaya layanan tambahan atau aturan khusus. Untuk informasi paling akurat, cek ke Samsat setempat.
Q: Apakah denda SWDKLLJ terus bertambah per bulan? A: Tidak! Denda SWDKLLJ sudah capped maksimal (Motor Rp 32k, Mobil Rp 100k), berapapun lama keterlambatan.
Kalkulator ini menggunakan:
✅ Semua rumus divalidasi terhadap regulasi nasional ✅ Tarif provinsi divalidasi terhadap Perda terbaru (2024-2025) ✅ Hasil perhitungan telah diverifikasi dengan struk pembayaran Samsat aktual ✅ Admin fee menggunakan standar nasional PP No. 60/2016 ✅ Denda SWDKLLJ menggunakan sistem capped (bukan akumulasi)
Siap menghitung pajak kendaraan Anda? Gunakan kalkulator di atas untuk hasil yang akurat!
Hitung PBB (Pajak Bumi Bangunan) dengan transparan: Total NJOP, tarif 0,3%, tenggat, dan denda telat.
Hitung bonus tahunan bersih setelah dipotong pajak PPh 21 dengan 3 metode: Fixed, Percentage, Performance-based
Hitung gaji bersih (take home pay) setelah dipotong PPh 21 dan BPJS
Kalkulator simulasi dan aplikasi perhitungan pajak kendaraan bermotor tahunan dan 5 tahunan termasuk PKB, SWDKLLJ, dan biaya admin
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Terakhir Diperbarui: 30 November 2025
v1.0.0Tarif pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ terbaru sesuai peraturan daerah masing-masing provinsi. SWDKLLJ: Rp 35.000 (motor), Rp 143.000 (mobil). Tarif PKB bervariasi 1.5%-2% per provinsi.
Kalkulator ini memudahkan Anda menghitung biaya perpanjangan STNK dengan akurat menggunakan tarif terbaru 2024-2025 dari 23 provinsi di Indonesia. Ikuti langkah-langkah berikut:
Pilih antara Motor atau Mobil sesuai kendaraan Anda.
NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) tercantum di STNK bagian belakang. Masukkan nilai ini dengan teliti karena menjadi dasar perhitungan PKB Anda.
Cara mencari NJKB di STNK:
Penting: NJKB berbeda dengan harga pasar kendaraan. Gunakan nilai yang tertera di STNK!
Pilih provinsi tempat kendaraan Anda terdaftar. Kalkulator ini mendukung 23 provinsi dengan tarif terbaru:
Tarif Tertinggi:
Tarif Sedang:
Tarif Rendah:
Tarif Terendah:
Info: Dropdown menampilkan tarif di setiap provinsi untuk memudahkan perbandingan.
Masukkan tahun pembuatan/perakitan kendaraan Anda. Informasi ini membantu kalkulator memberikan estimasi yang lebih akurat.
Penting untuk pajak progresif!
Pajak progresif berlaku untuk kendaraan kedua dan seterusnya yang terdaftar atas nama yang sama dan alamat yang sama.
⚠️ Catatan Khusus Pajak Progresif:
Catatan: Biaya 5 tahunan berbeda untuk motor dan mobil:
Jika Anda terlambat membayar pajak:
Catatan Denda:
Kalkulator akan menampilkan:
Bagian breakdown menampilkan detail perhitungan:
✅ Gunakan NJKB yang tertera di STNK, bukan taksiran harga pasar ✅ Pilih provinsi yang sesuai dengan alamat di STNK Anda ✅ Hitung denda dengan akurat untuk menghindari kejutan saat bayar ✅ Rencanakan budget untuk perpanjangan 5 tahunan karena biayanya lebih besar ✅ Bandingkan tarif provinsi sebelum mendaftarkan kendaraan baru ✅ Perhatikan pajak progresif - kendaraan ke-2 akan lebih mahal!
Kasus 1: Mobil Pertama di Jakarta (Tahunan)
Kasus 2: Motor Kedua di Bandung (5 Tahunan, Telat 2 Bulan)
Kasus 3: Mobil di Bali (Kendaraan Kedua, Tahunan)
Keuntungan Bali: Tidak ada pajak progresif! Kendaraan ke-2 bayar tarif sama dengan kendaraan pertama.
Kasus 4: Mobil di Kalimantan Timur (Kendaraan Pertama, Tahunan)
Keuntungan Kaltim: Tarif terendah di Indonesia! Mobil yang sama di Jakarta bayar Rp 3.793.000 (2.7× lebih mahal!).
Mobil dengan NJKB Rp 150M (kendaraan pertama):
| Provinsi | Tarif | PKB | Total Tahunan | |----------|-------|-----|---------------| | DKI Jakarta | 2.0% | Rp 3.000.000 | Rp 3.193.000 | | Jawa Barat | 1.75% | Rp 2.625.000 | Rp 2.818.000 | | Yogyakarta | 1.5% | Rp 2.250.000 | Rp 2.443.000 | | Jawa Timur | 1.2% | Rp 1.800.000 | Rp 1.993.000 | | Bali | 1.2% | Rp 1.800.000 | Rp 1.993.000 | | Jawa Tengah | 1.05% | Rp 1.575.000 | Rp 1.768.000 | | Kalimantan Timur | 0.8% | Rp 1.200.000 | Rp 1.393.000 |
Selisih Jakarta vs Kaltim: Rp 1.800.000 per tahun (56% lebih murah di Kaltim!)
Q: Apakah motor dan mobil dihitung terpisah untuk pajak progresif? A: Tidak. Semua kendaraan (motor + mobil) dihitung berurutan atas nama dan alamat yang sama.
Q: Bagaimana cara menghindari pajak progresif? A: Daftarkan kendaraan atas nama berbeda (suami/istri/anak) atau alamat berbeda, atau di provinsi berbeda (secara legal).
Q: Apakah tarif pajak bisa berubah? A: Ya. Tarif dapat berubah sesuai Perda masing-masing provinsi. Kalkulator ini menggunakan tarif terbaru per November 2025.
Q: Kenapa hasil kalkulator berbeda sedikit dengan Samsat? A: Beberapa provinsi mungkin memiliki biaya layanan tambahan atau aturan khusus. Untuk informasi paling akurat, cek ke Samsat setempat.
Q: Apakah denda SWDKLLJ terus bertambah per bulan? A: Tidak! Denda SWDKLLJ sudah capped maksimal (Motor Rp 32k, Mobil Rp 100k), berapapun lama keterlambatan.
Kalkulator ini menggunakan:
✅ Semua rumus divalidasi terhadap regulasi nasional ✅ Tarif provinsi divalidasi terhadap Perda terbaru (2024-2025) ✅ Hasil perhitungan telah diverifikasi dengan struk pembayaran Samsat aktual ✅ Admin fee menggunakan standar nasional PP No. 60/2016 ✅ Denda SWDKLLJ menggunakan sistem capped (bukan akumulasi)
Siap menghitung pajak kendaraan Anda? Gunakan kalkulator di atas untuk hasil yang akurat!
Hitung PBB (Pajak Bumi Bangunan) dengan transparan: Total NJOP, tarif 0,3%, tenggat, dan denda telat.
Hitung bonus tahunan bersih setelah dipotong pajak PPh 21 dengan 3 metode: Fixed, Percentage, Performance-based
Hitung gaji bersih (take home pay) setelah dipotong PPh 21 dan BPJS