Hitung PPh Final 0.5% untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 4.8 miliar per tahun
Kalkulator Pajak UMKM Final 0.5% membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menghitung kewajiban pajak dengan mudah. Sesuai PP 55/2022, UMKM dengan omzet hingga Rp 4.8 miliar per tahun dapat menggunakan tarif PPh Final 0.5%. Bonus: omzet pertama Rp 500 juta bebas pajak!
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Terakhir Diperbarui: 22 November 2025
v1.0.0Berdasarkan PP 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, termasuk PTKP UMKM Rp 500 juta
Lihat Sumber Regulasi→Pilih bentuk badan usaha Anda:
Masukkan peredaran bruto (omzet) usaha Anda. Ini adalah total penjualan atau penerimaan bruto, belum dikurangi biaya operasional.
Masukkan tahun ke berapa Anda menggunakan skema PPh Final 0.5%. Contoh:
Aktifkan toggle jika usaha Anda sudah memiliki NPWP. NPWP wajib untuk memanfaatkan tarif PPh Final 0.5%.
Klik tombol Hitung untuk melihat:
Pantau Kuota Secara Berkala Perhatikan sisa kuota tahun penggunaan. Jika sudah mendekati habis, persiapkan transisi ke tarif PPh normal.
Perhatikan Batas Omzet Jika omzet mendekati Rp 4.8 miliar, pertimbangkan untuk memisahkan usaha atau mempersiapkan pembukuan lengkap untuk PPh normal.
Bayar Tepat Waktu PPh Final harus dibayar paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Gunakan DJP Online untuk membuat Kode Billing.
Hitung pajak kendaraan bermotor tahunan dan 5 tahunan termasuk PKB, SWDKLLJ, dan biaya admin
Hitung PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) dengan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) terbaru
Hitung pembagian tagihan secara adil untuk patungan makan, split bill restoran, dan urunan biaya dengan mudah
Hitung PPh Final 0.5% untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 4.8 miliar per tahun
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Terakhir Diperbarui: 22 November 2025
v1.0.0Berdasarkan PP 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, termasuk PTKP UMKM Rp 500 juta
Lihat Sumber Regulasi→Pilih bentuk badan usaha Anda:
Masukkan peredaran bruto (omzet) usaha Anda. Ini adalah total penjualan atau penerimaan bruto, belum dikurangi biaya operasional.
Masukkan tahun ke berapa Anda menggunakan skema PPh Final 0.5%. Contoh:
Aktifkan toggle jika usaha Anda sudah memiliki NPWP. NPWP wajib untuk memanfaatkan tarif PPh Final 0.5%.
Klik tombol Hitung untuk melihat:
Pantau Kuota Secara Berkala Perhatikan sisa kuota tahun penggunaan. Jika sudah mendekati habis, persiapkan transisi ke tarif PPh normal.
Perhatikan Batas Omzet Jika omzet mendekati Rp 4.8 miliar, pertimbangkan untuk memisahkan usaha atau mempersiapkan pembukuan lengkap untuk PPh normal.
Bayar Tepat Waktu PPh Final harus dibayar paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Gunakan DJP Online untuk membuat Kode Billing.
Hitung pajak kendaraan bermotor tahunan dan 5 tahunan termasuk PKB, SWDKLLJ, dan biaya admin
Hitung PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) dengan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) terbaru
Hitung pembagian tagihan secara adil untuk patungan makan, split bill restoran, dan urunan biaya dengan mudah