Cara Membayar Kafarat Sumpah: Panduan Lengkap Sesuai Syariat
Apa Itu Kafarat Sumpah?
Kafarat sumpah adalah denda atau tebusan yang wajib dibayarkan oleh seorang Muslim ketika melanggar sumpah yang diucapkan atas nama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ketentuan ini berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Ma'idah: 89.
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya ialah memberi makan sepuluh orang miskin..."
(QS. Al-Ma'idah: 89)
Syarat Wajib Kafarat Sumpah
Tidak semua sumpah yang dilanggar wajib kafarat. Berikut syarat-syaratnya:
1. Sumpah yang Disengaja (Yamin Mun'aqidah)
Sumpah harus diucapkan dengan sengaja dan sungguh-sungguh, bukan sumpah yang terucap tanpa maksud (laghwu) seperti kebiasaan berkata "Demi Allah".
2. Menggunakan Nama Allah atau Sifat-Nya
Sumpah harus menggunakan nama Allah atau sifat-Nya, seperti:
- "Demi Allah" (Wallahi)
- "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya"
3. Melanggar Sumpah dengan Sengaja
Pelanggaran harus dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa ia sedang melanggar sumpahnya.
4. Baligh dan Berakal
Anak-anak dan orang yang tidak waras tidak dikenai kewajiban kafarat.
Pilihan Cara Membayar Kafarat Sumpah
Berbeda dengan kafarat lainnya, kafarat sumpah boleh memilih salah satu dari tiga opsi pertama (tidak harus berurutan):
Opsi 1: Memberi Makan 10 Orang Miskin
Ini adalah pilihan yang paling umum dilakukan. Ketentuannya:
- Jumlah: 10 orang fakir miskin
- Takaran: 1 mud per orang (sekitar 0,6 - 0,75 kg makanan pokok)
- Jenis makanan: Makanan pokok yang biasa dikonsumsi (beras di Indonesia)
Perhitungan:
10 orang × 0,6 kg × Rp 15.000/kg = Rp 90.000
Atau dengan takaran lebih:
10 orang × 0,75 kg × Rp 15.000/kg = Rp 112.500
Opsi 2: Memberi Pakaian 10 Orang Miskin
Memberikan pakaian yang layak pakai kepada 10 orang miskin. Pakaian tidak harus baru, asalkan layak dan bersih.
Opsi 3: Memerdekakan Budak
Opsi ini tidak berlaku lagi di zaman sekarang karena perbudakan telah dihapuskan.
Opsi 4: Berpuasa 3 Hari (Jika Tidak Mampu)
Jika tidak mampu melakukan ketiga opsi di atas, barulah boleh berpuasa selama 3 hari berturut-turut.
Penting: Puasa hanya boleh dilakukan jika benar-benar tidak mampu memberi makan atau pakaian. Ini berbeda dengan kafarat jimak atau zihar yang memang harus berurutan.
Bolehkah Membayar dengan Uang?
Kafarat memberi makan boleh dibayar dengan uang senilai makanan yang seharusnya diberikan. Namun, lebih utama memberikan makanan langsung kepada fakir miskin.
Anda dapat menyalurkan melalui lembaga seperti:
- BAZNAS
- Dompet Dhuafa
- Rumah Zakat
- Lazismu
Bagaimana Jika Melanggar Banyak Sumpah?
Ada dua kondisi:
1. Sumpah untuk Satu Jenis Perbuatan
Jika berkali-kali bersumpah untuk satu hal yang sama (misal: berkali-kali bersumpah tidak merokok), cukup satu kafarat saja.
2. Sumpah untuk Perbuatan Berbeda
Jika bersumpah untuk hal yang berbeda-beda, wajib membayar kafarat untuk setiap sumpah yang dilanggar.
Perbedaan Kafarat Sumpah dan Nadzar
| Aspek | Kafarat Sumpah | Kafarat Nadzar |
|---|---|---|
| Sebab | Melanggar sumpah | Tidak mampu menepati nadzar |
| Jumlah | 10 orang miskin | 10 orang miskin |
| Puasa | 3 hari | 3 hari |
| Urutan | Boleh pilih | Boleh pilih |
Kafarat nadzar sama dengan kafarat sumpah berdasarkan pendapat Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu dan mayoritas ulama.
Hitung Kafarat Anda dengan Mudah
Gunakan Kalkulator Kafarat untuk menghitung jumlah kafarat sumpah yang harus Anda bayar berdasarkan harga beras di daerah Anda.
Kesimpulan
Kafarat sumpah adalah kewajiban yang harus ditunaikan ketika melanggar sumpah atas nama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Anda boleh memilih salah satu dari: memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian, atau memerdekakan budak. Jika tidak mampu ketiganya, barulah berpuasa 3 hari.
Segera tunaikan kafarat Anda agar hati menjadi tenang dan dosa terampuni.
FAQ
Apakah sumpah bohong wajib kafarat?
Ya, jika seseorang bersumpah bohong dengan sengaja (sumpah palsu/yamin ghamus), ini adalah dosa besar. Namun para ulama berbeda pendapat tentang kafaratnya. Sebagian berpendapat wajib kafarat, sebagian lagi berpendapat cukup taubat nasuha karena dosanya terlalu besar.
Berapa lama batas waktu membayar kafarat?
Tidak ada batas waktu khusus, namun sebaiknya segera ditunaikan untuk membersihkan diri dari pelanggaran.
Bolehkah membayar kafarat sebelum melanggar sumpah?
Tidak boleh. Kafarat hanya wajib setelah sumpah dilanggar.
Table of Contents
Share this article if you found it helpful