Cara Menghitung Bonus Tahunan Karyawan: Panduan Lengkap 2025

7 min read

Bonus tahunan adalah salah satu bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawan atas kinerja selama setahun. Tapi tahukah Anda bagaimana cara menghitung bonus tahunan yang benar? Dan berapa pajak yang dipotong?

Artikel ini akan membahas lengkap cara menghitung bonus tahunan dengan 3 metode berbeda, perhitungan pajaknya, dan tips untuk memaksimalkan bonus bersih Anda.

Apa Itu Bonus Tahunan?

Bonus tahunan adalah insentif tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan, biasanya di akhir tahun atau awal tahun berikutnya. Berbeda dengan THR yang wajib dibayar (Permenaker 6/2016), bonus tahunan bersifat opsional dan tergantung kebijakan perusahaan.

Perbedaan Bonus Tahunan dan THR

AspekBonus TahunanTHR
KewajibanTidak wajib (kecuali di kontrak)Wajib (Permenaker 6/2016)
Waktu BayarAkhir tahun / sesuai kebijakan7 hari sebelum hari raya
BesaranTergantung kebijakan/performa1 bulan gaji (atau prorata)
Dasar HukumKontrak kerja / PKBPermenaker No. 6/2016

Catatan penting: Karyawan bisa menerima KEDUANYA - Bonus tahunan DAN THR!

3 Metode Menghitung Bonus Tahunan

Ada 3 metode umum yang digunakan perusahaan untuk menghitung bonus tahunan:

1. Metode Fixed Amount (Jumlah Tetap)

Perusahaan memberikan bonus dalam jumlah pasti yang sama untuk semua karyawan atau per level jabatan.

Contoh:

  • Semua staff level: Rp 5.000.000
  • Supervisor: Rp 10.000.000
  • Manager: Rp 20.000.000

Kelebihan:

  • Sederhana dan transparan
  • Mudah diprediksi
  • Tidak ada perhitungan rumit

Kekurangan:

  • Tidak memperhitungkan perbedaan gaji
  • Kurang adil untuk karyawan berpenghasilan tinggi

2. Metode Percentage (Persentase dari Gaji Tahunan)

Bonus dihitung sebagai persentase dari total gaji tahunan karyawan.

Rumus:

Gaji Tahunan = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) × 12
Bonus = Gaji Tahunan × Persentase

Contoh:

  • Gaji bulanan: Rp 10.000.000
  • Gaji tahunan: Rp 120.000.000
  • Persentase bonus: 8.33% (setara 1 bulan gaji)
  • Bonus = Rp 120.000.000 × 8.33% = Rp 9.996.000

Persentase Umum:

  • 8.33% = 1 bulan gaji
  • 16.67% = 2 bulan gaji
  • 25% = 3 bulan gaji

Kelebihan:

  • Proporsional dengan gaji
  • Lebih adil untuk semua level
  • Fleksibel sesuai kemampuan perusahaan

3. Metode Performance-based (Berdasarkan Kinerja)

Bonus dihitung dari target bonus dikali dengan performance multiplier berdasarkan rating kinerja.

Rumus:

Bonus = Target Bonus × Performance Multiplier

Performance Rating & Multiplier:

  • Below Expectation: 50% (0.5×)
  • Below Target: 70% (0.7×)
  • Meets Expectation: 100% (1.0×)
  • Exceeds Expectation: 120% (1.2×)
  • Outstanding: 150% (1.5×)
  • Exceptional: 200% (2.0×)

Contoh:

  • Target bonus: Rp 15.000.000
  • Performance rating: Exceeds Expectation (120%)
  • Bonus = Rp 15.000.000 × 1.2 = Rp 18.000.000

Kelebihan:

  • Mendorong produktivitas
  • Reward untuk high performer
  • Adil berdasarkan kontribusi

Kekurangan:

  • Bisa subjektif jika tidak ada KPI jelas
  • Demotivasi untuk yang dapat rating rendah

Perhitungan Pajak Bonus Tahunan

Bonus tahunan kena PPh 21 menggunakan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) sesuai PMK 168/2023.

Skenario 1: Bonus Dibayar Terpisah dari Gaji

Pajak dihitung langsung dari jumlah bonus dengan rate TER sesuai kategori PTKP.

Contoh:

  • Bonus: Rp 15.000.000
  • Status PTKP: TK/0 (Kategori A)
  • Rate TER untuk Rp 15M di Kategori A: 3.75%
  • PPh 21 = Rp 15.000.000 × 3.75% = Rp 562.500
  • Bonus Bersih = Rp 15.000.000 - Rp 562.500 = Rp 14.437.500

Skenario 2: Bonus Dibayar Bersamaan dengan Gaji

Ketika bonus dibayar di bulan yang sama dengan gaji, total penghasilan bulan tersebut lebih tinggi dan masuk bracket TER yang lebih tinggi.

Contoh:

  • Gaji bulanan: Rp 10.000.000 (TER 2% = Rp 200.000)
  • Bonus: Rp 15.000.000
  • Penghasilan gabungan: Rp 25.000.000 (TER 4.75% = Rp 1.187.500)
  • PPh 21 Bonus = Rp 1.187.500 - Rp 200.000 = Rp 987.500
  • Bonus bersih = Rp 15.000.000 - Rp 987.500 = Rp 14.012.500

Perbandingan: Terpisah vs Gabung Gaji

SkenarioPPh 21 BonusBonus BersihSelisih
Dibayar terpisahRp 562.500Rp 14.437.500-
Gabung gajiRp 987.500Rp 14.012.500- Rp 425.000

Kesimpulan: Lebih hemat pajak Rp 425.000 jika bonus dibayar terpisah!

Kategori TER Berdasarkan PTKP

Status PTKP Anda menentukan kategori TER yang digunakan:

  • Kategori A: TK/0, TK/1, K/0
  • Kategori B: TK/2, TK/3, K/1, K/2
  • Kategori C: K/3

Semakin tinggi PTKP (semakin banyak tanggungan), semakin rendah tarif pajak.

Benchmark Bonus Tahunan per Industri

Berapa bonus yang wajar? Berikut rata-rata bonus tahunan berdasarkan industri (dalam bulan gaji):

IndustriMinRata-rataMax
Tech/Finance1 bulan1.5 bulan3 bulan
Manufacturing0.5 bulan0.8 bulan1.5 bulan
Retail0 bulan0.5 bulan1 bulan
Startup0 bulan1 bulan3 bulan (sangat bervariasi)
Government0 bulan0.5 bulan1 bulan

Gunakan Kalkulator Bonus Tahunan untuk membandingkan bonus Anda dengan benchmark industri.

Tips untuk Karyawan

1. Cek Kontrak Kerja Anda

Jika bonus tercantum di kontrak kerja atau PKB, perusahaan WAJIB membayar. Ini bukan lagi kebijakan opsional, tapi hak Anda!

2. Minta Bonus Dibayar Terpisah

Jika memungkinkan, minta bonus dibayar di bulan berbeda dari gaji untuk menghemat pajak. Seperti contoh di atas, bisa hemat ratusan ribu rupiah.

3. Dokumentasikan Pencapaian Anda

Untuk performance-based bonus:

  • Catat semua achievement dan KPI yang tercapai
  • Kumpulkan bukti kontribusi (email, laporan, feedback positif)
  • Siapkan data untuk performance review

4. Negosiasi Bonus

Waktu terbaik: Saat performance review atau sebelum akhir tahun

Cara negosiasi:

  1. Riset benchmark industri
  2. Siapkan data achievement
  3. Fokus pada value yang Anda bawa, bukan kebutuhan pribadi
  4. Minta dalam bentuk tertulis (kontrak/addendum)

5. Gunakan Kalkulator untuk Estimasi

Gunakan Kalkulator Bonus Tahunan untuk:

  • Hitung bonus bersih setelah pajak
  • Bandingkan skenario pembayaran terpisah vs gabung
  • Lihat benchmark industri Anda
  • Estimasi untuk negosiasi

Hak Karyawan Atas Bonus

Kapan Bonus Menjadi Hak?

Bonus menjadi hak karyawan yang wajib dibayar jika:

  1. Tercantum di kontrak kerja - Perusahaan wajib bayar sesuai perjanjian
  2. Tercantum di PKB (Perjanjian Kerja Bersama) - Mengikat secara hukum
  3. Tercantum di peraturan perusahaan - Sudah menjadi kebijakan resmi
  4. Sudah menjadi kebiasaan - Jika perusahaan rutin bayar bonus bertahun-tahun, bisa jadi hak

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Bonus Tidak Dibayar?

Jika bonus sudah dijanjikan tapi tidak dibayar:

  1. Komunikasi internal - Tanyakan ke HRD/atasan
  2. Cek kontrak dan PKB - Pastikan ada dasar hukumnya
  3. Mediasi - Minta bantuan serikat pekerja jika ada
  4. Lapor ke Disnaker - Jika perusahaan melanggar kontrak
  5. Jalur hukum - Sebagai opsi terakhir

FAQ: Pertanyaan Umum Bonus Tahunan

1. Apakah bonus tahunan wajib dibayar perusahaan?

Tidak wajib, kecuali tercantum di kontrak kerja, PKB, atau peraturan perusahaan. Bonus adalah kebijakan opsional, berbeda dengan THR yang wajib.

2. Berapa persen pajak yang dipotong dari bonus?

Tergantung jumlah bonus dan status PTKP, biasanya 5%-34%. Gunakan Kalkulator Bonus Tahunan untuk perhitungan akurat.

3. Lebih baik bonus dibayar terpisah atau gabung gaji?

Lebih hemat pajak jika dibayar terpisah. Bonus yang digabung dengan gaji bisa masuk bracket TER lebih tinggi, sehingga pajak lebih besar.

4. Apakah karyawan bisa dapat bonus DAN THR?

Ya! Bonus dan THR adalah dua hal berbeda. Karyawan berhak dapat keduanya jika perusahaan memberikan.

5. Bagaimana cara negosiasi bonus dengan perusahaan?

Siapkan data achievement, riset benchmark industri, pilih timing yang tepat (saat performance review), fokus pada value yang Anda bawa, dan minta dalam bentuk tertulis.

Kesimpulan

Menghitung bonus tahunan tidak sulit jika Anda tahu metode yang digunakan perusahaan. Yang penting:

  1. Pahami metode perhitungan - Fixed, Percentage, atau Performance-based
  2. Hitung pajak dengan benar - Gunakan metode TER (PMK 168/2023)
  3. Optimasi pembayaran - Minta dibayar terpisah untuk hemat pajak
  4. Ketahui hak Anda - Cek kontrak dan PKB
  5. Gunakan kalkulator - Untuk perhitungan akurat dan cepat

Untuk perhitungan bonus yang akurat dengan semua skenario, gunakan Kalkulator Bonus Tahunan kami. Gratis, mudah, dan lengkap dengan perbandingan pajak!

Selamat menghitung bonus Anda! 🎉

bonus tahunan
kalkulator bonus
pph 21
gaji karyawan
performance bonus
pajak bonus
Share This

Share this article if you found it helpful

T
Tim Redaksi
Kelompok profesional berdedikasi dalam jurnalisme dan penulisan, berkomitmen menyajikan konten berkualitas tinggi, akurat, dan relevan dengan perspektif luas dalam berbagai bidang.