Cara Menghitung Fidyah Puasa dengan Beras - Panduan Lengkap Sesuai Dalil
Fidyah adalah tebusan yang wajib dibayar oleh orang yang tidak mampu berpuasa Ramadhan karena uzur yang bersifat permanen, seperti usia lanjut atau penyakit menahun. Berbeda dengan qadha yang mengharuskan mengganti puasa di hari lain, fidyah dibayar dalam bentuk makanan kepada fakir miskin.
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menghitung fidyah puasa dengan beras atau makanan pokok lainnya, berdasarkan dalil sahih dari Al-Quran dan Sunnah.
Apa Itu Fidyah Puasa?
Fidyah puasa adalah tebusan berupa makanan yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan. Fidyah berasal dari kata "fida" dalam bahasa Arab yang berarti tebusan atau pengganti.
Perbedaan Fidyah dan Qadha
| Aspek | Fidyah | Qadha |
|---|---|---|
| Definisi | Membayar tebusan makanan | Mengganti puasa di hari lain |
| Untuk siapa | Uzur permanen | Uzur sementara |
| Contoh | Lansia, sakit menahun | Sakit yang bisa sembuh, haid |
| Bentuk | Makanan pokok | Puasa |
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Fidyah wajib bagi orang yang memiliki uzur permanen sehingga tidak mampu berpuasa dan tidak bisa mengqadha di kemudian hari:
1. Orang Tua Lanjut Usia (Lansia)
Orang tua yang sudah sangat lemah dan tidak mampu berpuasa, serta tidak ada harapan untuk mengqadha karena kondisi fisiknya yang terus menurun.
2. Orang Sakit Menahun (Kronis)
Penderita penyakit yang tidak ada harapan sembuh menurut diagnosa medis, seperti:
- Kanker stadium lanjut
- Gagal ginjal kronis
- Diabetes berat dengan komplikasi
- Penyakit jantung parah
3. Wanita Hamil dan Menyusui (Khilafiyah)
Para ulama berbeda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui:
Pendapat Pertama (Syafi'iyah dan Hanabilah): Wajib fidyah + qadha jika tidak puasa karena khawatir terhadap anak.
Pendapat Kedua (Hanafiyah): Hanya wajib qadha, tidak wajib fidyah.
Pendapat Ketiga (Malikiyah): Wanita menyusui wajib qadha + fidyah, sedangkan wanita hamil hanya qadha.
Pendapat yang lebih hati-hati adalah membayar fidyah + qadha bagi wanita hamil dan menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap anaknya.
Dalil Wajib Fidyah
Dalil dari Al-Quran
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
"Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin."
(QS. Al-Baqarah: 184)
Dalil dari Atsar Sahabat
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma berkata:
رُخِّصَ لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا لَا يُطِيقَانِ الصَّوْمَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا
"Diberi keringanan bagi orang tua laki-laki dan perempuan yang tidak mampu berpuasa, untuk berbuka dan memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya."
(HR. Bukhari secara muallaq, disambungkan oleh Ad-Daraquthni dengan sanad sahih)
Sumber: Cara Pembayaran Fidyah Puasa - Rumaysho.com
Kadar Fidyah: Berapa Banyak?
Standar Fidyah: 1 Mud per Hari
Kadar fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan adalah 1 mud makanan pokok.
Apa itu Mud?
Mud adalah satuan takaran (bukan timbangan) yang digunakan pada zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Satu mud adalah sepenuh dua telapak tangan orang dewasa yang ditengadahkan dan dirapatkan.
Konversi Mud ke Kilogram
Para ulama telah menghitung konversi mud ke satuan modern:
Menurut Jumhur Ulama (Syafi'iyah, Malikiyah, Hanabilah):
- 1 mud = 1/4 sha'
- 1 sha' = sekitar 2,176 kg - 3 kg (tergantung jenis makanan)
- 1 mud = sekitar 544 gram - 750 gram
Menurut Hanafiyah:
- 1 mud = 1/4 sha'
- 1 sha' = sekitar 3,5 kg
- 1 mud = sekitar 875 gram
Standar yang banyak digunakan di Indonesia: Untuk memudahkan dan bersikap hati-hati, banyak lembaga zakat menggunakan standar:
- 1 mud = 750 gram beras
- atau dibulatkan menjadi 1 kg beras untuk kehati-hatian
Tabel Kadar Fidyah
| Pendapat | 1 Mud | Untuk 30 Hari |
|---|---|---|
| Jumhur (minimal) | 544 gram | 16,32 kg |
| Jumhur (standar) | 750 gram | 22,5 kg |
| Hanafiyah | 875 gram | 26,25 kg |
| Kehati-hatian | 1 kg | 30 kg |
Rumus Menghitung Fidyah
Formula Dasar
Total Fidyah = Jumlah Hari × Kadar Fidyah per Hari
Di mana:
- Jumlah Hari = hari puasa yang tidak dilaksanakan
- Kadar Fidyah = 750 gram - 1 kg beras (atau setara)
Langkah-Langkah Perhitungan
Langkah 1: Tentukan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan
Ramadhan terdiri dari 29 atau 30 hari. Hitung berapa hari yang tidak dipuasai.
Langkah 2: Tentukan kadar fidyah per hari
Gunakan standar 750 gram atau 1 kg beras untuk kehati-hatian.
Langkah 3: Hitung total fidyah dalam bentuk beras
Total Beras = Jumlah Hari × 750 gram (atau 1 kg)
Langkah 4: Konversi ke uang (jika diperlukan)
Total Uang = Total Beras × Harga Beras per kg
Contoh Perhitungan Fidyah
Contoh 1: Fidyah Penuh 30 Hari
Kasus: Seorang kakek berusia 85 tahun tidak mampu berpuasa sama sekali selama Ramadhan (30 hari).
Perhitungan dengan beras:
- Jumlah hari = 30 hari
- Kadar per hari = 750 gram
- Total beras = 30 × 750 gram = 22.500 gram = 22,5 kg beras
Perhitungan dengan uang:
- Harga beras = Rp 15.000/kg
- Total fidyah = 22,5 kg × Rp 15.000 = Rp 337.500
Contoh 2: Fidyah Sebagian Hari (Standar 1 kg)
Kasus: Seorang nenek mampu berpuasa 10 hari, tapi tidak kuat melanjutkan 20 hari sisanya. Menggunakan standar 1 kg untuk kehati-hatian.
Perhitungan dengan beras:
- Jumlah hari = 20 hari
- Kadar per hari = 1 kg (kehati-hatian)
- Total beras = 20 × 1 kg = 20 kg beras
Perhitungan dengan uang:
- Harga beras = Rp 15.000/kg
- Total fidyah = 20 kg × Rp 15.000 = Rp 300.000
Contoh 3: Fidyah dengan Beras Premium
Kasus: Seseorang ingin membayar fidyah dengan beras premium untuk 30 hari.
Perhitungan:
- Jumlah hari = 30 hari
- Kadar per hari = 750 gram
- Total beras = 30 × 750 gram = 22,5 kg beras
- Harga beras premium = Rp 18.000/kg
- Total fidyah = 22,5 kg × Rp 18.000 = Rp 405.000
Contoh 4: Wanita Hamil/Menyusui
Kasus: Seorang ibu hamil tidak puasa 30 hari karena khawatir terhadap janinnya. Ia wajib qadha + fidyah (menurut pendapat Syafi'iyah).
Kewajiban:
- Qadha: Mengganti 30 hari puasa setelah melahirkan dan pulih
- Fidyah: Membayar untuk 30 hari
Perhitungan fidyah:
- Total beras = 30 × 750 gram = 22,5 kg beras
- Total uang = 22,5 kg × Rp 15.000 = Rp 337.500
Tabel Perhitungan Cepat Fidyah
| Jumlah Hari | Beras (750g) | Beras (1kg) | Uang (@Rp15.000) |
|---|---|---|---|
| 1 hari | 0,75 kg | 1 kg | Rp 15.000 |
| 5 hari | 3,75 kg | 5 kg | Rp 75.000 |
| 10 hari | 7,5 kg | 10 kg | Rp 150.000 |
| 15 hari | 11,25 kg | 15 kg | Rp 225.000 |
| 20 hari | 15 kg | 20 kg | Rp 300.000 |
| 25 hari | 18,75 kg | 25 kg | Rp 375.000 |
| 29 hari | 21,75 kg | 29 kg | Rp 435.000 |
| 30 hari | 22,5 kg | 30 kg | Rp 450.000 |
Jenis Makanan untuk Fidyah
1. Makanan Pokok Daerah Setempat
Fidyah sebaiknya dibayar dengan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut:
- Indonesia: Beras
- Arab: Gandum, kurma
- Eropa/Amerika: Gandum, roti
2. Bolehkah dengan Uang?
Pendapat Mayoritas Ulama (Syafi'iyah, Malikiyah, Hanabilah): Fidyah harus dalam bentuk makanan, tidak boleh diganti uang.
Pendapat Hanafiyah: Boleh membayar fidyah dengan uang senilai makanan tersebut.
Praktik di Indonesia: Banyak lembaga zakat menerima fidyah dalam bentuk uang untuk kemudahan, lalu dibelikan makanan dan disalurkan kepada fakir miskin. Ini adalah pendapat yang memudahkan dan dibolehkan sebagian ulama.
3. Makanan Matang atau Mentah?
Boleh keduanya:
- Makanan mentah: Beras, gandum (lebih praktis)
- Makanan matang: Nasi dengan lauk (lebih bermanfaat langsung)
Memberikan makanan matang (nasi + lauk) lebih afdhal karena langsung bisa dikonsumsi oleh penerima.
Waktu Pembayaran Fidyah
1. Waktu yang Dibolehkan
Pendapat yang rajih: Fidyah boleh dibayar kapan saja selama Ramadhan atau setelahnya. Namun ada perbedaan pendapat:
Pendapat Pertama: Boleh dibayar di awal Ramadhan untuk seluruh bulan sekaligus.
Pendapat Kedua: Dibayar setiap hari untuk hari tersebut (lebih hati-hati).
Pendapat Ketiga: Dibayar setelah Ramadhan selesai untuk seluruh bulan.
2. Waktu yang Lebih Utama
Membayar fidyah di awal waktu (segera) lebih utama, agar fakir miskin bisa memanfaatkannya untuk berbuka puasa selama Ramadhan.
Penerima Fidyah
1. Siapa yang Berhak Menerima?
Fidyah diberikan kepada fakir miskin, yaitu orang yang tidak memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
2. Bolehkah Diberikan kepada Satu Orang?
Pendapat Pertama (Jumhur): Boleh memberikan fidyah 30 hari kepada 1 orang fakir miskin.
Pendapat Kedua: Lebih baik dibagikan kepada 30 orang berbeda, masing-masing 1 hari.
Pendapat pertama lebih praktis dan tetap sah.
3. Bolehkah Diberikan kepada Kerabat?
Boleh, asalkan kerabat tersebut termasuk fakir miskin dan bukan orang yang wajib dinafkahi (seperti anak, istri, atau orang tua).
Tips Praktis Membayar Fidyah
1. Konsultasi dengan Dokter
Pastikan kondisi kesehatan benar-benar tidak memungkinkan untuk berpuasa dengan berkonsultasi ke dokter. Jangan mudah mengambil keringanan tanpa alasan yang kuat.
2. Gunakan Beras Berkualitas
Pilih beras yang layak dan biasa dikonsumsi, bukan beras yang jelek atau tidak layak makan.
3. Salurkan Melalui Lembaga Terpercaya
Jika kesulitan menyalurkan sendiri, bisa melalui:
- Masjid setempat
- BAZNAS
- Lembaga amil zakat resmi
- Yayasan sosial terpercaya
4. Catat Pembayaran
Dokumentasikan pembayaran fidyah sebagai pengingat dan bukti telah menunaikan kewajiban.
5. Niatkan dengan Ikhlas
Niatkan fidyah untuk mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala dan membantu saudara yang membutuhkan.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Fidyah Bukan Pengganti bagi yang Mampu
Orang yang mampu berpuasa wajib berpuasa, tidak boleh memilih membayar fidyah. Fidyah hanya untuk uzur permanen.
2. Jangan Meremehkan Puasa
Bagi yang masih mampu, jangan mudah mencari-cari alasan untuk tidak puasa. Puasa Ramadhan adalah kewajiban yang sangat agung.
3. Beda dengan Kafarat
| Aspek | Fidyah | Kafarat |
|---|---|---|
| Sebab | Uzur permanen | Melanggar sumpah/puasa |
| Kadar | 1 mud/hari | Lebih berat (puasa 2 bulan, dll) |
| Untuk | Setiap hari yang ditinggalkan | Satu pelanggaran |
FAQ Seputar Fidyah Puasa
1. Berapa harga fidyah puasa 1 hari?
Fidyah 1 hari = 1 mud (sekitar 750 gram - 1 kg beras). Jika harga beras Rp 15.000/kg, maka fidyah 1 hari sekitar Rp 11.250 - Rp 15.000.
2. Apakah fidyah boleh dibayar dengan uang?
Menurut mazhab Hanafi: Boleh. Menurut mayoritas ulama: Harus dalam bentuk makanan.
Praktiknya di Indonesia, banyak yang membayar dengan uang lalu dibelikan makanan oleh amil.
3. Siapa saja yang wajib membayar fidyah?
- Orang tua lanjut usia yang tidak mampu puasa
- Penderita penyakit menahun tanpa harapan sembuh
- Wanita hamil/menyusui (menurut sebagian ulama, + qadha)
4. Bolehkah fidyah diberikan kepada satu orang saja?
Boleh. Fidyah 30 hari bisa diberikan kepada 1 orang fakir miskin. Namun sebagian ulama menyarankan dibagikan ke banyak orang.
5. Kapan waktu terbaik membayar fidyah?
Waktu terbaik adalah di awal Ramadhan atau selama Ramadhan, agar fakir miskin bisa memanfaatkannya untuk berbuka dan sahur.
Kesimpulan
Fidyah puasa adalah tebusan berupa makanan bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena uzur permanen. Berikut ringkasan poin pentingnya:
Yang Wajib Membayar Fidyah:
- Lansia yang tidak mampu puasa
- Penderita sakit menahun
- Wanita hamil/menyusui (+ qadha menurut sebagian ulama)
Kadar Fidyah:
- 1 mud per hari ≈ 750 gram - 1 kg beras
- Total 30 hari ≈ 22,5 - 30 kg beras
Cara Pembayaran:
- Dalam bentuk makanan (lebih utama)
- Boleh dengan uang (menurut Hanafiyah)
- Diberikan kepada fakir miskin
Poin Penting:
- ✅ Pastikan uzur bersifat permanen (konsultasi dokter)
- ✅ Gunakan beras/makanan yang layak dan berkualitas
- ✅ Hitung jumlah hari yang tidak dipuasai
- ✅ Salurkan kepada fakir miskin yang berhak
- ✅ Bayar segera, jangan ditunda
Semoga panduan ini membantu dalam menghitung dan membayar fidyah puasa dengan benar sesuai syariat Islam.
Wallahu a'lam bishawab. Semoga artikel ini bermanfaat. Jangan lupa bagikan kepada keluarga dan teman yang membutuhkan!
Sumber Rujukan:
- Cara Pembayaran Fidyah Puasa - Rumaysho.com
- Cara Penunaian Fidyah - Muslim.or.id
- Tata Cara Fidyah Puasa Ramadhan - Almanhaj.or.id
Table of Contents
Share this article if you found it helpful