Cara Menghitung PPh 21 dengan Metode TER Terbaru 2025 [Panduan Lengkap]
Sejak awal 2024, pemerintah Indonesia memperkenalkan metode baru perhitungan PPh 21 yang lebih sederhana: TER (Tarif Efektif Rata-rata). Jika Anda masih bingung bagaimana cara menghitung PPh 21 dengan metode TER, panduan lengkap ini akan membantu Anda memahaminya step-by-step.
Apa Itu Metode TER PPh 21?
TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah sistem perhitungan pajak penghasilan pasal 21 yang diatur dalam PMK 168/2023 dan PP 58/2023, berlaku mulai 1 Januari 2024. Metode ini menyederhanakan perhitungan bulanan PPh 21 dengan langsung mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif yang sudah memperhitungkan PTKP dan pengurangan lainnya.
Perbedaan dengan Metode Lama
Metode Lama (Progresif Tradisional):
1. Hitung penghasilan bruto
2. Kurangi biaya jabatan (5%)
3. Kurangi iuran pensiun & BPJS
4. Kurangi PTKP
5. Hitung dengan tarif bertingkat (5%, 15%, 25%, 30%, 35%)
Metode TER (Baru):
PPh 21 = Penghasilan Bruto × Rate TER
Jauh lebih sederhana, bukan?
Rumus Perhitungan PPh 21 dengan TER
Formula Dasar
PPh 21 Bulanan = Penghasilan Bruto Bulanan × Tarif TER
Komponen Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap (transport, makan, perumahan)
- Tunjangan tidak tetap yang bersifat regular
Tidak termasuk:
- Natura dan kenikmatan (mobil dinas, rumah dinas)
- Penggantian biaya (reimburse)
- Bonus dan THR (menggunakan tarif TER khusus)
3 Kategori TER yang Perlu Anda Ketahui
Tarif TER dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan status PTKP Anda:
Kategori A - TER A
Untuk status PTKP:
- TK/0 (Tidak Kawin, 0 Tanggungan) - PTKP Rp 54 juta
- TK/1 (Tidak Kawin, 1 Tanggungan) - PTKP Rp 58,5 juta
- K/0 (Kawin, 0 Tanggungan) - PTKP Rp 58,5 juta
Struktur tarif: 44 lapisan mulai dari 0% hingga 34%
Contoh tarif:
- Penghasilan s.d. Rp 5,4 juta: 0%
- Penghasilan Rp 5,4 - 5,65 juta: 0,25%
- Penghasilan Rp 10 - 10,35 juta: 2,25%
- Penghasilan > Rp 1,4 miliar: 34%
Kategori B - TER B
Untuk status PTKP:
- TK/2 (Tidak Kawin, 2 Tanggungan) - PTKP Rp 63 juta
- TK/3 (Tidak Kawin, 3 Tanggungan) - PTKP Rp 67,5 juta
- K/1 (Kawin, 1 Tanggungan) - PTKP Rp 63 juta
- K/2 (Kawin, 2 Tanggungan) - PTKP Rp 67,5 juta
Struktur tarif: 40 lapisan mulai dari 0% hingga 34%
Contoh tarif:
- Penghasilan s.d. Rp 6,2 juta: 0%
- Penghasilan Rp 6,2 - 6,5 juta: 0,25%
- Penghasilan Rp 11,25 - 11,6 juta: 1,75%
- Penghasilan > Rp 1,405 miliar: 34%
Kategori C - TER C
Untuk status PTKP:
- K/3 (Kawin, 3 Tanggungan) - PTKP Rp 72 juta
Struktur tarif: 41 lapisan mulai dari 0% hingga 34%
Contoh tarif:
- Penghasilan s.d. Rp 6,6 juta: 0%
- Penghasilan Rp 6,6 - 6,95 juta: 0,25%
- Penghasilan Rp 10,95 - 11,2 juta: 1,75%
- Penghasilan > Rp 1,415 miliar: 34%
Langkah-Langkah Menghitung PPh 21 dengan TER
Langkah 1: Tentukan Penghasilan Bruto Bulanan
Jumlahkan semua komponen penghasilan tetap:
Penghasilan Bruto = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap
Contoh:
- Gaji Pokok: Rp 8.000.000
- Tunjangan Transport: Rp 1.000.000
- Tunjangan Makan: Rp 1.000.000
- Total Bruto: Rp 10.000.000
Langkah 2: Identifikasi Status PTKP Anda
Tentukan status PTKP berdasarkan:
- Status pernikahan (TK = Tidak Kawin, K = Kawin)
- Jumlah tanggungan (0, 1, 2, atau 3)
Contoh: Status TK/0 (belum menikah, tidak ada tanggungan)
Langkah 3: Tentukan Kategori TER
Berdasarkan status PTKP:
- TK/0 → Kategori A
- K/2 → Kategori B
- K/3 → Kategori C
Contoh: TK/0 menggunakan Kategori A
Langkah 4: Cari Tarif TER yang Sesuai
Lihat tabel TER Kategori A untuk penghasilan Rp 10.000.000:
Menurut tabel TER Kategori A:
- Penghasilan Rp 9.650.001 - Rp 10.050.000 = 2%
Langkah 5: Hitung PPh 21
PPh 21 = Rp 10.000.000 × 2% = Rp 200.000
Kesimpulan:
- PPh 21 per bulan: Rp 200.000
- Gaji setelah pajak: Rp 9.800.000
- Proyeksi PPh 21 setahun: Rp 2.400.000
Contoh Perhitungan Lengkap
Contoh 1: Karyawan dengan Status K/1
Data:
- Gaji Pokok: Rp 15.000.000
- Tunjangan: Rp 3.000.000
- Status: K/1 (Kawin, 1 tanggungan)
Perhitungan:
- Penghasilan Bruto = Rp 15.000.000 + Rp 3.000.000 = Rp 18.000.000
- Status K/1 → Kategori B
- Lihat tabel TER B untuk Rp 18.000.000 → Tarif 3%
- PPh 21 = Rp 18.000.000 × 3% = Rp 540.000
Hasil:
- Potongan PPh 21: Rp 540.000/bulan
- Gaji bersih: Rp 17.460.000/bulan
- Proyeksi pajak tahunan: Rp 6.480.000
Contoh 2: Penghasilan di Bawah Threshold
Data:
- Gaji Pokok: Rp 4.500.000
- Tunjangan: Rp 500.000
- Status: TK/0
Perhitungan:
- Penghasilan Bruto = Rp 4.500.000 + Rp 500.000 = Rp 5.000.000
- Status TK/0 → Kategori A
- Lihat tabel TER A untuk Rp 5.000.000 → Tarif 0%
- PPh 21 = Rp 5.000.000 × 0% = Rp 0
Hasil:
- Potongan PPh 21: Rp 0 (tidak kena pajak)
- Gaji bersih: Rp 5.000.000 (full)
Kapan TER Digunakan vs Tarif Progresif?
TER (Januari - November)
- Digunakan untuk pemotongan pajak bulanan
- Perhitungan sederhana dengan tarif efektif
- Memudahkan administrasi payroll
Tarif Progresif (Desember)
- Digunakan untuk perhitungan akhir tahun
- Penyesuaian dengan metode tradisional
- Memastikan total pajak setahun akurat
Penting: Total pajak setahun tetap sama dengan metode lama. TER hanya menyederhanakan perhitungan bulanan.
Tips Praktis Menghitung PPh 21
1. Gunakan Kalkulator Online
Daripada menghitung manual, gunakan Kalkulator PPh 21 untuk hasil yang cepat dan akurat.
2. Pahami Status PTKP Anda
Pastikan status PTKP Anda benar karena ini menentukan kategori TER dan besaran pajak.
3. Simpan Bukti Potong
Mintalah bukti potong PPh 21 (formulir 1721-A1) dari perusahaan setiap tahun untuk pelaporan SPT.
4. Cek Perubahan Regulasi
Tarif dan aturan pajak bisa berubah. Selalu cek update terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
5. Konsultasi untuk Kasus Khusus
Jika Anda punya penghasilan dari multiple sources atau bonus irregular, konsultasikan dengan konsultan pajak.
Keuntungan Metode TER
Untuk Karyawan:
- ✅ Lebih mudah memahami potongan pajak
- ✅ Perhitungan transparan dan konsisten
- ✅ Tidak perlu menghitung komponen pengurang satu per satu
Untuk HRD/Payroll:
- ✅ Proses payroll lebih cepat
- ✅ Mengurangi risiko kesalahan perhitungan
- ✅ Administrasi lebih efisien
Untuk Pemerintah:
- ✅ Simplifikasi sistem perpajakan
- ✅ Meningkatkan kepatuhan pajak
- ✅ Mengurangi sengketa perhitungan
FAQ: Pertanyaan Umum
Q: Apakah TER menambah beban pajak saya?
A: Tidak. TER hanya mengubah cara perhitungan bulanan. Total pajak setahun tetap sama dengan metode sebelumnya.
Q: Bagaimana jika saya dapat bonus atau THR?
A: Bonus dan THR menggunakan tarif TER khusus yang berbeda dari gaji regular. Sebaiknya hitung terpisah menggunakan Kalkulator THR.
Q: Apakah semua perusahaan wajib pakai TER?
A: Ya, sejak 1 Januari 2024, semua pemberi kerja wajib menggunakan metode TER untuk pemotongan PPh 21 bulanan.
Q: Bagaimana jika penghasilan saya berubah-ubah tiap bulan?
A: TER dihitung berdasarkan penghasilan bruto di bulan tersebut. Jadi jika berubah, tarif TER yang digunakan juga bisa berbeda.
Kesimpulan
Metode TER membuat perhitungan PPh 21 jauh lebih sederhana dibanding metode lama. Dengan memahami kategori TER Anda (A, B, atau C) dan menggunakan tabel tarif yang tepat, Anda bisa menghitung pajak penghasilan dengan mudah.
Langkah praktis:
- Hitung penghasilan bruto bulanan
- Tentukan status PTKP dan kategori TER
- Cari tarif di tabel yang sesuai
- Kalikan penghasilan bruto dengan tarif TER
Untuk kemudahan, gunakan Kalkulator PPh 21 TER kami yang sudah otomatis menghitung sesuai regulasi terbaru PMK 168/2023.
Referensi:
- PMK No. 168/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi
- PP No. 58/2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21
- Direktorat Jenderal Pajak - Informasi TER PPh 21
Table of Contents
Share this article if you found it helpful