Cara Menghitung Zakat dari Gaji: Panduan Lengkap 2 Metode Terbaik

13 min read

Punya gaji tetap dan ingin bayar zakat, tapi bingung cara hitungnya? Artikel ini akan menjelaskan 2 metode lengkap dengan langkah-langkah detail, contoh perhitungan real, dan rekomendasi mana yang lebih afdhal (lebih selamat) secara syar'i.

Mengapa Ada 2 Metode?

Dalam menghitung zakat dari gaji/penghasilan, ada perbedaan pendapat ulama:

Metode 1: Zakat Maal (Klasik) - Ikuti aturan yang sudah 14 abad

  • Gaji → digabung dengan harta lain
  • Tunggu haul (1 tahun Hijriyah)
  • Bayar 2,5% dari total harta
  • Dalil: Hadith shahih tentang nisab dan haul

Metode 2: Zakat Penghasilan (Modern) - Ijtihad kontemporer

  • Hitung langsung dari gaji bulanan
  • Tanpa tunggu haul
  • Bayar 2,5% setiap bulan/tahun
  • Dasar: Fatwa MUI No. 3/2003, SK BAZNAS

Pilihan Anda: Artikel ini menyajikan kedua metode secara fair, tapi kami merekomendasikan Metode 1 karena lebih selamat berdasarkan dalil shahih.

Metode 1: Zakat Maal (Lebih Selamat) ⭐

Ini adalah metode yang diikuti oleh ulama salafus shalih selama 14 abad. Ada dalil shahih yang jelas tentang nisab dan haul.

Langkah-Langkah Lengkap

Langkah 1: Hitung TOTAL Harta Anda

Jangan hitung gaji saja! Gabungkan SEMUA harta yang Anda miliki:

✅ Yang Termasuk:

  • Gaji yang berhasil ditabung (tersisa setelah belanja)
  • Tabungan lama di semua rekening bank
  • Uang tunai (cash di rumah/dompet)
  • Emas & perak yang disimpan
  • Investasi halal (saham syariah, reksadana, sukuk)
  • Piutang yang mudah ditagih
  • Barang dagangan (jika Anda pedagang)

❌ Yang TIDAK Termasuk:

  • Rumah/properti untuk ditempati
  • Kendaraan pribadi untuk dipakai
  • Peralatan kerja
  • Barang kebutuhan sehari-hari

Contoh Perhitungan:

Gaji yang ditabung 1 tahun: Rp 60.000.000
Tabungan sebelumnya: Rp 80.000.000
Uang tunai: Rp 5.000.000
Emas 40 gram (@ Rp 2.322.000): Rp 92.880.000
Investasi reksadana: Rp 30.000.000

TOTAL HARTA = Rp 267.880.000

Langkah 2: Kurangi Hutang yang Jatuh Tempo

Hanya kurangkan hutang yang wajib dibayar dalam tahun ini, bukan total hutang jangka panjang.

Contoh:

  • KPR 15 tahun, cicilan Rp 5 juta/bulan
  • Yang dikurangkan = Rp 5 juta × 12 = Rp 60 juta (bukan total KPR!)
  • Hutang kartu kredit: Rp 10 juta
  • Total hutang yang dikurangkan = Rp 70 juta
Total Harta: Rp 267.880.000
Hutang: Rp 70.000.000

HARTA BERSIH = Rp 197.880.000

Langkah 3: Cek Apakah Mencapai Nisab

Ada 2 pilihan nisab (keduanya shahih):

Nisab Perak (Lebih Hati-hati) - REKOMENDASI:

  • 595 gram perak
  • Harga perak Rp 15.000/gram
  • Nisab = 595 × Rp 15.000 = Rp 8.925.000

Nisab Emas (Lebih Stabil):

  • 85 gram emas
  • Harga emas Rp 2.322.000/gram
  • Nisab = 85 × Rp 2.322.000 = Rp 197.370.000

Mengapa kami rekomendasikan nisab perak?

  • Lebih rendah → lebih banyak yang berzakat
  • Lebih hati-hati (ihtiyat)
  • Lebih banyak membantu fakir miskin
  • Dalil sama-sama shahih

Cek:

Harta Bersih: Rp 197.880.000
Nisab Perak: Rp 8.925.000

Rp 197.880.000 > Rp 8.925.000 ✅✅✅ MENCAPAI NISAB

Langkah 4: Cek Apakah Sudah Genap Haul (1 Tahun)

Haul adalah syarat wajib zakat berdasarkan hadith shahih:

"لَا زَكَاةَ فِي مَالٍ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ"

"Tidak ada zakat pada harta hingga mencapai satu haul (tahun)."

(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani)

1 Haul = 1 Tahun Hijriyah = 354 hari

Cara Menghitung Haul:

  1. Catat tanggal pertama kali harta Anda mencapai nisab
  2. Itu adalah awal haul Anda
  3. Setelah 354 hari (1 tahun Hijriyah), zakat wajib dibayar

Contoh:

  • 1 Ramadan 1446 H (1 Maret 2025): Harta pertama kali mencapai nisab
  • 1 Ramadan 1447 H (19 Februari 2026): Haul genap → Wajib bayar zakat

Bagaimana jika harta naik-turun?

  • Haul tetap berjalan selama di akhir tahun masih mencapai nisab
  • Tengah tahun turun di bawah nisab tidak masalah

Langkah 5: Hitung Zakat (Jika Nisab + Haul Terpenuhi)

Jika kedua syarat terpenuhi:

ZAKAT WAJIB = Harta Bersih × 2,5%

Contoh:

Harta Bersih: Rp 197.880.000
Nisab: ✅ (mencapai Rp 8,9 juta)
Haul: ✅ (sudah 1 tahun)

ZAKAT = Rp 197.880.000 × 2,5%
      = Rp 4.947.000 per tahun

Kelebihan Metode Ini

Ada dalil shahih tentang nisab dan haul ✅ Diikuti ulama salaf selama 14 abad ✅ Menghitung semua harta, bukan hanya gaji ✅ Lebih adil: yang hartanya habis tidak terbebani ✅ Lebih komprehensif: tidak ada harta yang terlewat ✅ Lebih selamat di hadapan Allah ﷻ


Metode 2: Sedekah Bulanan dari Gaji (Modern)

Ini adalah metode berdasarkan ijtihad kontemporer (fatwa modern MUI dan BAZNAS). Tidak ada dalil langsung dari masa Rasulullah ﷺ, tapi merupakan analogi (qiyas) dengan zakat pertanian.

Langkah-Langkah

Langkah 1: Hitung Penghasilan Bulanan

Bisa menggunakan gaji kotor atau gaji bersih (ada perbedaan pendapat):

Pendapat 1: Gaji Kotor (Bruto)

  • Hitung dari gaji sebelum potongan
  • Lebih besar zakatnya

Pendapat 2: Gaji Bersih (Netto)

  • Gaji setelah dikurangi potongan wajib (BPJS, PPh 21)
  • Lebih kecil zakatnya
  • Lebih umum dipakai

Contoh:

Gaji Kotor: Rp 12.000.000
Potongan BPJS: Rp 120.000
Potongan PPh 21: Rp 480.000

GAJI BERSIH = Rp 11.400.000

Langkah 2: Cek Nisab Tahunan

Nisab zakat penghasilan setara 85 gram emas per tahun:

Nisab 2025 (SK BAZNAS No. 13/2025):

  • Tahunan: Rp 85.685.972
  • Bulanan: Rp 7.140.498

Rumus Cek Nisab:

Gaji per bulan × 12 ≥ Nisab tahunan?

Contoh:
Rp 11.400.000 × 12 = Rp 136.800.000
Rp 136.800.000 > Rp 85.685.972 ✅ WAJIB

Langkah 3: Hitung Sedekah Bulanan

Jika gaji tahunan ≥ nisab:

SEDEKAH = Gaji Bulanan × 2,5%

Contoh:

Gaji: Rp 11.400.000
Sedekah = Rp 11.400.000 × 2,5% = Rp 285.000/bulan

⚠️ PERINGATAN PENTING

Metode ini memiliki 3 peringatan kritis:

Peringatan 1: Ini BUKAN Zakat Wajib

Niatkan sebagai SEDEKAH/INFAQ, bukan zakat wajib.

Mengapa?

  • Tidak ada dalil shahih yang mewajibkan zakat langsung dari gaji
  • Syarat haul sangat jelas dalam hadith shahih
  • Lebih aman niatkan sedekah

Peringatan 2: TETAP Wajib Bayar Zakat Maal

Sedekah bulanan TIDAK menggugurkan kewajiban zakat maal.

Anda tetap wajib:

  • Menghitung total harta setelah haul genap
  • Bayar zakat maal 2,5% jika mencapai nisab

Ilustrasi:

Januari - Desember 2025:
✅ Sedekah Rp 285.000/bulan = Rp 3.420.000/tahun

1 Ramadan 1447 (Februari 2026):
✅ Haul genap → Hitung total harta
✅ Bayar zakat maal (misalnya Rp 5.000.000)

TOTAL DIKELUARKAN = Rp 3.420.000 (sedekah) + Rp 5.000.000 (zakat)
                   = Rp 8.420.000

Peringatan 3: Jangan Dipotong Instansi Tanpa Izin

Beberapa instansi pemerintah/BUMN memotong "zakat profesi" otomatis.

Apa yang harus dilakukan?

  • Niatkan potongan tersebut sebagai sedekah
  • Jangan anggap sudah bayar zakat wajib
  • Tetap hitung zakat maal Anda sendiri
  • Bayar zakat maal saat haul genap

Kelebihan Metode Ini

✅ Mudah dihitung (langsung dari slip gaji) ✅ Dianjurkan oleh MUI dan BAZNAS ✅ Membiasakan bersedekah rutin ✅ Membantu fakir miskin secara konsisten

Kekurangan Metode Ini

⚠️ Tidak ada dalil shahih langsung ⚠️ Tidak ada syarat haul (bertentangan hadith) ⚠️ Hanya hitung gaji, tidak hitung harta lain ⚠️ Bisa membuat orang lupa zakat maal yang sebenarnya


Perbandingan Lengkap 2 Metode

AspekMetode 1: Zakat MaalMetode 2: Sedekah Bulanan
Dasar HukumQuran + Hadith ShahihFatwa MUI (ijtihad modern)
Usia14 abad55 tahun (sejak 1969)
Objek HitungSemua hartaGaji saja
NisabRp 8,9 juta (perak)Rp 7,14 juta/bulan (emas)
HaulWAJIB 1 tahunTidak disyaratkan
Tarif2,5%2,5%
Waktu BayarSetelah haul genapBulanan/tahunan
KompleksitasHarus catat haulLebih mudah
Tingkat KeamananLebih selamatPerlu niat sedekah
StatusIjma' ulamaAda perbedaan pendapat

Contoh Kasus Lengkap

Kasus 1: Karyawan Swasta - Hartanya Menumpuk

Profil:

  • Gaji bersih: Rp 10.000.000/bulan
  • Kerja sudah 3 tahun
  • Tabungan: Rp 200.000.000
  • Emas 60 gram: Rp 139.320.000
  • Hutang KPR: Rp 60.000.000/tahun

Hitung dengan Metode 1 (Zakat Maal):

Step 1 - Total Harta:
Tabungan: Rp 200.000.000
Emas 60g: Rp 139.320.000
Total: Rp 339.320.000

Step 2 - Kurangi Hutang:
Harta Bersih: Rp 339.320.000 - Rp 60.000.000 = Rp 279.320.000

Step 3 - Cek Nisab:
Rp 279.320.000 > Rp 8.925.000 ✅✅✅

Step 4 - Cek Haul:
Sudah 3 tahun ✅

Step 5 - Hitung Zakat:
ZAKAT = Rp 279.320.000 × 2,5% = Rp 6.983.000/tahun

Hitung dengan Metode 2 (Sedekah Bulanan):

Step 1 - Gaji:
Rp 10.000.000/bulan

Step 2 - Cek Nisab:
Rp 10.000.000 > Rp 7.140.498 ✅

Step 3 - Hitung:
SEDEKAH = Rp 10.000.000 × 2,5% = Rp 250.000/bulan
        = Rp 3.000.000/tahun

Kesimpulan:

  • Metode 1: Rp 6.983.000 (hitung semua harta)
  • Metode 2: Rp 3.000.000 (hitung gaji saja)
  • Selisih: Rp 3.983.000

Dengan Metode 1, zakatnya lebih besar karena menghitung semua harta, termasuk tabungan dan emas yang menumpuk. Ini lebih adil dan komprehensif.

Kasus 2: Fresh Graduate - Gaji Habis untuk Kebutuhan

Profil:

  • Gaji: Rp 7.500.000/bulan
  • Baru kerja 8 bulan
  • Tabungan: Rp 15.000.000 (belum mencapai nisab perak)
  • Cicilan motor: Rp 2.000.000/bulan
  • Kos + makan: Rp 3.000.000/bulan

Hitung dengan Metode 1 (Zakat Maal):

Total Harta: Rp 15.000.000
Nisab Perak: Rp 8.925.000 ✅
Haul: Baru 8 bulan ❌

STATUS: BELUM WAJIB zakat
(Tandai tanggal hari ini, bayar setelah 4 bulan lagi jika masih mencapai nisab)

Hitung dengan Metode 2 (Sedekah Bulanan):

Gaji tahunan: Rp 7.500.000 × 12 = Rp 90.000.000
Nisab: Rp 85.685.972 ✅

SEDEKAH = Rp 7.500.000 × 2,5% = Rp 187.500/bulan

Kesimpulan:

  • Metode 1: Belum wajib (haul belum genap, harta masih sedikit)
  • Metode 2: Rp 187.500/bulan (dihitung langsung)

Inilah hikmah syarat haul: Fresh graduate yang gajinya habis untuk kebutuhan tidak dibebani zakat hingga hartanya stabil dan menumpuk selama 1 tahun.

Kasus 3: Pengusaha dengan Harta Pribadi dan Bisnis

Profil:

  • Gaji dari perusahaan sendiri: Rp 15.000.000/bulan
  • Tabungan pribadi: Rp 150.000.000
  • Emas 50 gram: Rp 116.100.000
  • Bisnis (kas + stok): Rp 300.000.000
  • Hutang usaha: Rp 100.000.000

Metode 1 - Harus Pisahkan Harta Pribadi dan Bisnis:

Zakat Maal (Harta Pribadi):

Tabungan: Rp 150.000.000
Emas 50g: Rp 116.100.000
Total: Rp 266.100.000

ZAKAT MAAL = Rp 266.100.000 × 2,5% = Rp 6.652.500

Zakat Perdagangan (Bisnis):

Kas + Stok: Rp 300.000.000
Hutang: Rp 100.000.000
Bersih: Rp 200.000.000

ZAKAT PERDAGANGAN = Rp 200.000.000 × 2,5% = Rp 5.000.000

TOTAL ZAKAT = Rp 11.652.500

Metode 2:

Gaji: Rp 15.000.000 × 2,5% = Rp 375.000/bulan
      = Rp 4.500.000/tahun

Kesimpulan: Pengusaha wajib bayar keduanya (zakat maal pribadi + zakat perdagangan bisnis). Metode 2 tidak mencakup harta bisnis.

Mana yang Harus Saya Pilih?

Rekomendasi Kami: Metode 1 (Zakat Maal) ⭐

Alasan:

  1. Lebih selamat secara syar'i

    • Ada dalil shahih yang jelas
    • Diikuti 14 abad oleh ulama salaf
    • Tidak ada perbedaan pendapat tentang haul
  2. Lebih komprehensif

    • Menghitung semua harta
    • Tidak ada yang terlewat
  3. Lebih adil

    • Yang hartanya habis tidak terbebani
    • Yang hartanya menumpuk bayar sesuai proporsi
  4. Lebih tenang hati

    • Yakin sudah menunaikan kewajiban
    • Tidak khawatir ada zakat yang terlewat

Bolehkah Kombinasi Keduanya?

Boleh! Bahkan sangat dianjurkan:

Cara Terbaik:

1. ✅ Sedekah 2,5% dari gaji setiap bulan (Metode 2)
   → NIATKAN sebagai sedekah/infaq
   
2. ✅ Hitung zakat maal saat haul genap (Metode 1)
   → Ini adalah zakat WAJIB
   
3. ✅ Total yang dikeluarkan = Sedekah bulanan + Zakat maal

Manfaat:

  • Terbiasa bersedekah rutin
  • Kewajiban zakat maal terpenuhi
  • Pahala sedekah + zakat
  • Harta lebih berkah

FAQ - Pertanyaan Umum

Apakah harus menunggu 1 tahun untuk bayar zakat?

Ya, haul (1 tahun Hijriyah) adalah syarat wajib berdasarkan hadith shahih. Namun boleh dipercepat (ta'jil) jika ada kebutuhan mendesak.

Bagaimana jika gaji selalu habis setiap bulan?

Jika tidak ada harta yang mencapai nisab dan bertahan 1 tahun, tidak wajib zakat. Ini hikmah dari syarat haul: melindungi yang penghasilannya pas-pasan.

Apakah THR dan bonus kena zakat?

Ya, THR dan bonus adalah harta yang:

  • Masuk ke total harta untuk zakat maal
  • Dihitung saat haul genap

Bagaimana cara mulai menghitung haul?

Langkah:

  1. Hitung total harta Anda hari ini
  2. Jika ≥ nisab (Rp 8.925.000), catat tanggalnya
  3. Itu adalah awal haul Anda
  4. Set reminder 354 hari lagi untuk bayar zakat

Apakah investasi saham/reksadana kena zakat?

Ya, investasi halal masuk zakat maal. Hitung berdasarkan nilai pasar saat haul genap, bukan harga beli.

Bolehkah membayar zakat dengan uang THR?

Boleh, yang penting total zakat yang wajib terbayar. Sumber dana untuk bayar zakat bebas, bisa dari THR, tabungan, atau mana saja.

Tips Praktis

1. Buat Checklist Harta Tahunan

Setiap tahun (atau saat haul), buat daftar lengkap:

☐ Saldo semua rekening bank
☐ Uang tunai di rumah/dompet
☐ Emas & perak (timbang dan hitung nilai)
☐ Investasi (cek nilai pasar terkini)
☐ Piutang yang bisa ditagih
☐ Hutang yang jatuh tempo tahun ini

2. Set Reminder Haul

Gunakan kalender Hijriyah:

  • Set reminder 2 minggu sebelum haul genap
  • Waktu untuk siapkan dana zakat
  • Jangan sampai terlambat

3. Gunakan Kalkulator

Untuk kemudahan, gunakan:

👉 Kalkulator Zakat Profesi

Fitur:

  • ✅ Hitung dengan KEDUA metode
  • ✅ Otomatis hitung nisab terkini
  • ✅ Peringatan jelas perbedaan metode
  • ✅ Export hasil perhitungan

4. Konsultasi dengan Ahli

Jika kondisi Anda kompleks (pengusaha, banyak aset, dll), konsultasikan dengan:

  • Ustadz yang paham fiqh zakat
  • Lembaga zakat (BAZNAS, LAZ terpercaya)
  • Konsultan zakat syariah

Kesimpulan

2 Metode Menghitung Zakat dari Gaji:

Metode 1: Zakat Maal (Klasik) ⭐ DIREKOMENDASIKAN

✅ Gabungkan semua harta (gaji + tabungan + emas + investasi)
✅ Kurangi hutang jatuh tempo
✅ Cek nisab (Rp 8.925.000 perak)
✅ Cek haul (1 tahun Hijriyah)
✅ Bayar 2,5% dari total harta bersih

Metode 2: Sedekah Bulanan

✅ Hitung 2,5% dari gaji bulanan
✅ NIATKAN sebagai sedekah/infaq
✅ JANGAN niatkan sebagai zakat wajib
✅ TETAP hitung zakat maal saat haul genap

Yang Paling Selamat: Gunakan Metode 1 untuk zakat wajib, dan boleh tambah Metode 2 sebagai sedekah rutin.

Langkah Selanjutnya:

  1. Hitung total harta Anda hari ini
  2. Tandai tanggal haul jika sudah mencapai nisab
  3. Set reminder 354 hari lagi
  4. Bayar zakat saat haul genap
  5. Gunakan kalkulator untuk akurasi

Wallahu a'lam bishawab. Semoga artikel ini memudahkan Anda menunaikan zakat dengan benar dan penuh keikhlasan. Jazakumullahu khairan!


Sumber Rujukan:

zakat
gaji
zakat profesi
keuangan islam
panduan
Share This

Share this article if you found it helpful

T
Tim Redaksi
Kelompok profesional berdedikasi dalam jurnalisme dan penulisan, berkomitmen menyajikan konten berkualitas tinggi, akurat, dan relevan dengan perspektif luas dalam berbagai bidang.