Cara Menghitung Zakat dari Gaji: Panduan Lengkap 2 Metode Terbaik
Punya gaji tetap dan ingin bayar zakat, tapi bingung cara hitungnya? Artikel ini akan menjelaskan 2 metode lengkap dengan langkah-langkah detail, contoh perhitungan real, dan rekomendasi mana yang lebih afdhal (lebih selamat) secara syar'i.
Mengapa Ada 2 Metode?
Dalam menghitung zakat dari gaji/penghasilan, ada perbedaan pendapat ulama:
Metode 1: Zakat Maal (Klasik) - Ikuti aturan yang sudah 14 abad
- Gaji → digabung dengan harta lain
- Tunggu haul (1 tahun Hijriyah)
- Bayar 2,5% dari total harta
- Dalil: Hadith shahih tentang nisab dan haul
Metode 2: Zakat Penghasilan (Modern) - Ijtihad kontemporer
- Hitung langsung dari gaji bulanan
- Tanpa tunggu haul
- Bayar 2,5% setiap bulan/tahun
- Dasar: Fatwa MUI No. 3/2003, SK BAZNAS
Pilihan Anda: Artikel ini menyajikan kedua metode secara fair, tapi kami merekomendasikan Metode 1 karena lebih selamat berdasarkan dalil shahih.
Metode 1: Zakat Maal (Lebih Selamat) ⭐
Ini adalah metode yang diikuti oleh ulama salafus shalih selama 14 abad. Ada dalil shahih yang jelas tentang nisab dan haul.
Langkah-Langkah Lengkap
Langkah 1: Hitung TOTAL Harta Anda
Jangan hitung gaji saja! Gabungkan SEMUA harta yang Anda miliki:
✅ Yang Termasuk:
- Gaji yang berhasil ditabung (tersisa setelah belanja)
- Tabungan lama di semua rekening bank
- Uang tunai (cash di rumah/dompet)
- Emas & perak yang disimpan
- Investasi halal (saham syariah, reksadana, sukuk)
- Piutang yang mudah ditagih
- Barang dagangan (jika Anda pedagang)
❌ Yang TIDAK Termasuk:
- Rumah/properti untuk ditempati
- Kendaraan pribadi untuk dipakai
- Peralatan kerja
- Barang kebutuhan sehari-hari
Contoh Perhitungan:
Gaji yang ditabung 1 tahun: Rp 60.000.000
Tabungan sebelumnya: Rp 80.000.000
Uang tunai: Rp 5.000.000
Emas 40 gram (@ Rp 2.322.000): Rp 92.880.000
Investasi reksadana: Rp 30.000.000
TOTAL HARTA = Rp 267.880.000
Langkah 2: Kurangi Hutang yang Jatuh Tempo
Hanya kurangkan hutang yang wajib dibayar dalam tahun ini, bukan total hutang jangka panjang.
Contoh:
- KPR 15 tahun, cicilan Rp 5 juta/bulan
- Yang dikurangkan = Rp 5 juta × 12 = Rp 60 juta (bukan total KPR!)
- Hutang kartu kredit: Rp 10 juta
- Total hutang yang dikurangkan = Rp 70 juta
Total Harta: Rp 267.880.000
Hutang: Rp 70.000.000
HARTA BERSIH = Rp 197.880.000
Langkah 3: Cek Apakah Mencapai Nisab
Ada 2 pilihan nisab (keduanya shahih):
Nisab Perak (Lebih Hati-hati) - REKOMENDASI:
- 595 gram perak
- Harga perak Rp 15.000/gram
- Nisab = 595 × Rp 15.000 = Rp 8.925.000
Nisab Emas (Lebih Stabil):
- 85 gram emas
- Harga emas Rp 2.322.000/gram
- Nisab = 85 × Rp 2.322.000 = Rp 197.370.000
Mengapa kami rekomendasikan nisab perak?
- Lebih rendah → lebih banyak yang berzakat
- Lebih hati-hati (ihtiyat)
- Lebih banyak membantu fakir miskin
- Dalil sama-sama shahih
Cek:
Harta Bersih: Rp 197.880.000
Nisab Perak: Rp 8.925.000
Rp 197.880.000 > Rp 8.925.000 ✅✅✅ MENCAPAI NISAB
Langkah 4: Cek Apakah Sudah Genap Haul (1 Tahun)
Haul adalah syarat wajib zakat berdasarkan hadith shahih:
"لَا زَكَاةَ فِي مَالٍ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ"
"Tidak ada zakat pada harta hingga mencapai satu haul (tahun)."
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani)
1 Haul = 1 Tahun Hijriyah = 354 hari
Cara Menghitung Haul:
- Catat tanggal pertama kali harta Anda mencapai nisab
- Itu adalah awal haul Anda
- Setelah 354 hari (1 tahun Hijriyah), zakat wajib dibayar
Contoh:
- 1 Ramadan 1446 H (1 Maret 2025): Harta pertama kali mencapai nisab
- 1 Ramadan 1447 H (19 Februari 2026): Haul genap → Wajib bayar zakat
Bagaimana jika harta naik-turun?
- Haul tetap berjalan selama di akhir tahun masih mencapai nisab
- Tengah tahun turun di bawah nisab tidak masalah
Langkah 5: Hitung Zakat (Jika Nisab + Haul Terpenuhi)
Jika kedua syarat terpenuhi:
ZAKAT WAJIB = Harta Bersih × 2,5%
Contoh:
Harta Bersih: Rp 197.880.000
Nisab: ✅ (mencapai Rp 8,9 juta)
Haul: ✅ (sudah 1 tahun)
ZAKAT = Rp 197.880.000 × 2,5%
= Rp 4.947.000 per tahun
Kelebihan Metode Ini
✅ Ada dalil shahih tentang nisab dan haul ✅ Diikuti ulama salaf selama 14 abad ✅ Menghitung semua harta, bukan hanya gaji ✅ Lebih adil: yang hartanya habis tidak terbebani ✅ Lebih komprehensif: tidak ada harta yang terlewat ✅ Lebih selamat di hadapan Allah ﷻ
Metode 2: Sedekah Bulanan dari Gaji (Modern)
Ini adalah metode berdasarkan ijtihad kontemporer (fatwa modern MUI dan BAZNAS). Tidak ada dalil langsung dari masa Rasulullah ﷺ, tapi merupakan analogi (qiyas) dengan zakat pertanian.
Langkah-Langkah
Langkah 1: Hitung Penghasilan Bulanan
Bisa menggunakan gaji kotor atau gaji bersih (ada perbedaan pendapat):
Pendapat 1: Gaji Kotor (Bruto)
- Hitung dari gaji sebelum potongan
- Lebih besar zakatnya
Pendapat 2: Gaji Bersih (Netto)
- Gaji setelah dikurangi potongan wajib (BPJS, PPh 21)
- Lebih kecil zakatnya
- Lebih umum dipakai
Contoh:
Gaji Kotor: Rp 12.000.000
Potongan BPJS: Rp 120.000
Potongan PPh 21: Rp 480.000
GAJI BERSIH = Rp 11.400.000
Langkah 2: Cek Nisab Tahunan
Nisab zakat penghasilan setara 85 gram emas per tahun:
Nisab 2025 (SK BAZNAS No. 13/2025):
- Tahunan: Rp 85.685.972
- Bulanan: Rp 7.140.498
Rumus Cek Nisab:
Gaji per bulan × 12 ≥ Nisab tahunan?
Contoh:
Rp 11.400.000 × 12 = Rp 136.800.000
Rp 136.800.000 > Rp 85.685.972 ✅ WAJIB
Langkah 3: Hitung Sedekah Bulanan
Jika gaji tahunan ≥ nisab:
SEDEKAH = Gaji Bulanan × 2,5%
Contoh:
Gaji: Rp 11.400.000
Sedekah = Rp 11.400.000 × 2,5% = Rp 285.000/bulan
⚠️ PERINGATAN PENTING
Metode ini memiliki 3 peringatan kritis:
Peringatan 1: Ini BUKAN Zakat Wajib
Niatkan sebagai SEDEKAH/INFAQ, bukan zakat wajib.
Mengapa?
- Tidak ada dalil shahih yang mewajibkan zakat langsung dari gaji
- Syarat haul sangat jelas dalam hadith shahih
- Lebih aman niatkan sedekah
Peringatan 2: TETAP Wajib Bayar Zakat Maal
Sedekah bulanan TIDAK menggugurkan kewajiban zakat maal.
Anda tetap wajib:
- Menghitung total harta setelah haul genap
- Bayar zakat maal 2,5% jika mencapai nisab
Ilustrasi:
Januari - Desember 2025:
✅ Sedekah Rp 285.000/bulan = Rp 3.420.000/tahun
1 Ramadan 1447 (Februari 2026):
✅ Haul genap → Hitung total harta
✅ Bayar zakat maal (misalnya Rp 5.000.000)
TOTAL DIKELUARKAN = Rp 3.420.000 (sedekah) + Rp 5.000.000 (zakat)
= Rp 8.420.000
Peringatan 3: Jangan Dipotong Instansi Tanpa Izin
Beberapa instansi pemerintah/BUMN memotong "zakat profesi" otomatis.
Apa yang harus dilakukan?
- ✅ Niatkan potongan tersebut sebagai sedekah
- ✅ Jangan anggap sudah bayar zakat wajib
- ✅ Tetap hitung zakat maal Anda sendiri
- ✅ Bayar zakat maal saat haul genap
Kelebihan Metode Ini
✅ Mudah dihitung (langsung dari slip gaji) ✅ Dianjurkan oleh MUI dan BAZNAS ✅ Membiasakan bersedekah rutin ✅ Membantu fakir miskin secara konsisten
Kekurangan Metode Ini
⚠️ Tidak ada dalil shahih langsung ⚠️ Tidak ada syarat haul (bertentangan hadith) ⚠️ Hanya hitung gaji, tidak hitung harta lain ⚠️ Bisa membuat orang lupa zakat maal yang sebenarnya
Perbandingan Lengkap 2 Metode
| Aspek | Metode 1: Zakat Maal | Metode 2: Sedekah Bulanan |
|---|---|---|
| Dasar Hukum | Quran + Hadith Shahih | Fatwa MUI (ijtihad modern) |
| Usia | 14 abad | 55 tahun (sejak 1969) |
| Objek Hitung | Semua harta | Gaji saja |
| Nisab | Rp 8,9 juta (perak) | Rp 7,14 juta/bulan (emas) |
| Haul | WAJIB 1 tahun | Tidak disyaratkan |
| Tarif | 2,5% | 2,5% |
| Waktu Bayar | Setelah haul genap | Bulanan/tahunan |
| Kompleksitas | Harus catat haul | Lebih mudah |
| Tingkat Keamanan | Lebih selamat ⭐ | Perlu niat sedekah |
| Status | Ijma' ulama | Ada perbedaan pendapat |
Contoh Kasus Lengkap
Kasus 1: Karyawan Swasta - Hartanya Menumpuk
Profil:
- Gaji bersih: Rp 10.000.000/bulan
- Kerja sudah 3 tahun
- Tabungan: Rp 200.000.000
- Emas 60 gram: Rp 139.320.000
- Hutang KPR: Rp 60.000.000/tahun
Hitung dengan Metode 1 (Zakat Maal):
Step 1 - Total Harta:
Tabungan: Rp 200.000.000
Emas 60g: Rp 139.320.000
Total: Rp 339.320.000
Step 2 - Kurangi Hutang:
Harta Bersih: Rp 339.320.000 - Rp 60.000.000 = Rp 279.320.000
Step 3 - Cek Nisab:
Rp 279.320.000 > Rp 8.925.000 ✅✅✅
Step 4 - Cek Haul:
Sudah 3 tahun ✅
Step 5 - Hitung Zakat:
ZAKAT = Rp 279.320.000 × 2,5% = Rp 6.983.000/tahun
Hitung dengan Metode 2 (Sedekah Bulanan):
Step 1 - Gaji:
Rp 10.000.000/bulan
Step 2 - Cek Nisab:
Rp 10.000.000 > Rp 7.140.498 ✅
Step 3 - Hitung:
SEDEKAH = Rp 10.000.000 × 2,5% = Rp 250.000/bulan
= Rp 3.000.000/tahun
Kesimpulan:
- Metode 1: Rp 6.983.000 (hitung semua harta)
- Metode 2: Rp 3.000.000 (hitung gaji saja)
- Selisih: Rp 3.983.000
Dengan Metode 1, zakatnya lebih besar karena menghitung semua harta, termasuk tabungan dan emas yang menumpuk. Ini lebih adil dan komprehensif.
Kasus 2: Fresh Graduate - Gaji Habis untuk Kebutuhan
Profil:
- Gaji: Rp 7.500.000/bulan
- Baru kerja 8 bulan
- Tabungan: Rp 15.000.000 (belum mencapai nisab perak)
- Cicilan motor: Rp 2.000.000/bulan
- Kos + makan: Rp 3.000.000/bulan
Hitung dengan Metode 1 (Zakat Maal):
Total Harta: Rp 15.000.000
Nisab Perak: Rp 8.925.000 ✅
Haul: Baru 8 bulan ❌
STATUS: BELUM WAJIB zakat
(Tandai tanggal hari ini, bayar setelah 4 bulan lagi jika masih mencapai nisab)
Hitung dengan Metode 2 (Sedekah Bulanan):
Gaji tahunan: Rp 7.500.000 × 12 = Rp 90.000.000
Nisab: Rp 85.685.972 ✅
SEDEKAH = Rp 7.500.000 × 2,5% = Rp 187.500/bulan
Kesimpulan:
- Metode 1: Belum wajib (haul belum genap, harta masih sedikit)
- Metode 2: Rp 187.500/bulan (dihitung langsung)
Inilah hikmah syarat haul: Fresh graduate yang gajinya habis untuk kebutuhan tidak dibebani zakat hingga hartanya stabil dan menumpuk selama 1 tahun.
Kasus 3: Pengusaha dengan Harta Pribadi dan Bisnis
Profil:
- Gaji dari perusahaan sendiri: Rp 15.000.000/bulan
- Tabungan pribadi: Rp 150.000.000
- Emas 50 gram: Rp 116.100.000
- Bisnis (kas + stok): Rp 300.000.000
- Hutang usaha: Rp 100.000.000
Metode 1 - Harus Pisahkan Harta Pribadi dan Bisnis:
Zakat Maal (Harta Pribadi):
Tabungan: Rp 150.000.000
Emas 50g: Rp 116.100.000
Total: Rp 266.100.000
ZAKAT MAAL = Rp 266.100.000 × 2,5% = Rp 6.652.500
Zakat Perdagangan (Bisnis):
Kas + Stok: Rp 300.000.000
Hutang: Rp 100.000.000
Bersih: Rp 200.000.000
ZAKAT PERDAGANGAN = Rp 200.000.000 × 2,5% = Rp 5.000.000
TOTAL ZAKAT = Rp 11.652.500
Metode 2:
Gaji: Rp 15.000.000 × 2,5% = Rp 375.000/bulan
= Rp 4.500.000/tahun
Kesimpulan: Pengusaha wajib bayar keduanya (zakat maal pribadi + zakat perdagangan bisnis). Metode 2 tidak mencakup harta bisnis.
Mana yang Harus Saya Pilih?
Rekomendasi Kami: Metode 1 (Zakat Maal) ⭐
Alasan:
-
Lebih selamat secara syar'i
- Ada dalil shahih yang jelas
- Diikuti 14 abad oleh ulama salaf
- Tidak ada perbedaan pendapat tentang haul
-
Lebih komprehensif
- Menghitung semua harta
- Tidak ada yang terlewat
-
Lebih adil
- Yang hartanya habis tidak terbebani
- Yang hartanya menumpuk bayar sesuai proporsi
-
Lebih tenang hati
- Yakin sudah menunaikan kewajiban
- Tidak khawatir ada zakat yang terlewat
Bolehkah Kombinasi Keduanya?
Boleh! Bahkan sangat dianjurkan:
Cara Terbaik:
1. ✅ Sedekah 2,5% dari gaji setiap bulan (Metode 2)
→ NIATKAN sebagai sedekah/infaq
2. ✅ Hitung zakat maal saat haul genap (Metode 1)
→ Ini adalah zakat WAJIB
3. ✅ Total yang dikeluarkan = Sedekah bulanan + Zakat maal
Manfaat:
- Terbiasa bersedekah rutin
- Kewajiban zakat maal terpenuhi
- Pahala sedekah + zakat
- Harta lebih berkah
FAQ - Pertanyaan Umum
Apakah harus menunggu 1 tahun untuk bayar zakat?
Ya, haul (1 tahun Hijriyah) adalah syarat wajib berdasarkan hadith shahih. Namun boleh dipercepat (ta'jil) jika ada kebutuhan mendesak.
Bagaimana jika gaji selalu habis setiap bulan?
Jika tidak ada harta yang mencapai nisab dan bertahan 1 tahun, tidak wajib zakat. Ini hikmah dari syarat haul: melindungi yang penghasilannya pas-pasan.
Apakah THR dan bonus kena zakat?
Ya, THR dan bonus adalah harta yang:
- Masuk ke total harta untuk zakat maal
- Dihitung saat haul genap
Bagaimana cara mulai menghitung haul?
Langkah:
- Hitung total harta Anda hari ini
- Jika ≥ nisab (Rp 8.925.000), catat tanggalnya
- Itu adalah awal haul Anda
- Set reminder 354 hari lagi untuk bayar zakat
Apakah investasi saham/reksadana kena zakat?
Ya, investasi halal masuk zakat maal. Hitung berdasarkan nilai pasar saat haul genap, bukan harga beli.
Bolehkah membayar zakat dengan uang THR?
Boleh, yang penting total zakat yang wajib terbayar. Sumber dana untuk bayar zakat bebas, bisa dari THR, tabungan, atau mana saja.
Tips Praktis
1. Buat Checklist Harta Tahunan
Setiap tahun (atau saat haul), buat daftar lengkap:
☐ Saldo semua rekening bank
☐ Uang tunai di rumah/dompet
☐ Emas & perak (timbang dan hitung nilai)
☐ Investasi (cek nilai pasar terkini)
☐ Piutang yang bisa ditagih
☐ Hutang yang jatuh tempo tahun ini
2. Set Reminder Haul
Gunakan kalender Hijriyah:
- Set reminder 2 minggu sebelum haul genap
- Waktu untuk siapkan dana zakat
- Jangan sampai terlambat
3. Gunakan Kalkulator
Untuk kemudahan, gunakan:
Fitur:
- ✅ Hitung dengan KEDUA metode
- ✅ Otomatis hitung nisab terkini
- ✅ Peringatan jelas perbedaan metode
- ✅ Export hasil perhitungan
4. Konsultasi dengan Ahli
Jika kondisi Anda kompleks (pengusaha, banyak aset, dll), konsultasikan dengan:
- Ustadz yang paham fiqh zakat
- Lembaga zakat (BAZNAS, LAZ terpercaya)
- Konsultan zakat syariah
Kesimpulan
2 Metode Menghitung Zakat dari Gaji:
Metode 1: Zakat Maal (Klasik) ⭐ DIREKOMENDASIKAN
✅ Gabungkan semua harta (gaji + tabungan + emas + investasi)
✅ Kurangi hutang jatuh tempo
✅ Cek nisab (Rp 8.925.000 perak)
✅ Cek haul (1 tahun Hijriyah)
✅ Bayar 2,5% dari total harta bersih
Metode 2: Sedekah Bulanan
✅ Hitung 2,5% dari gaji bulanan
✅ NIATKAN sebagai sedekah/infaq
✅ JANGAN niatkan sebagai zakat wajib
✅ TETAP hitung zakat maal saat haul genap
Yang Paling Selamat: Gunakan Metode 1 untuk zakat wajib, dan boleh tambah Metode 2 sebagai sedekah rutin.
Langkah Selanjutnya:
- Hitung total harta Anda hari ini
- Tandai tanggal haul jika sudah mencapai nisab
- Set reminder 354 hari lagi
- Bayar zakat saat haul genap
- Gunakan kalkulator untuk akurasi
Wallahu a'lam bishawab. Semoga artikel ini memudahkan Anda menunaikan zakat dengan benar dan penuh keikhlasan. Jazakumullahu khairan!
Sumber Rujukan:
- Syarat-Syarat Zakat - Rumaysho.com
- Haul dalam Zakat - Muslim.or.id
- Fatwa MUI No. 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan
- SK BAZNAS No. 13 Tahun 2025 tentang Nisab
Table of Contents
Share this article if you found it helpful