Nisab Zakat Profesi 2025: Berapa dan Cara Hitungnya dengan Benar

10 min read

Nisab adalah batas minimum harta yang mewajibkan seseorang untuk mengeluarkan zakat. Artikel ini akan menjelaskan nisab zakat profesi/penghasilan untuk tahun 2025, termasuk perhitungan detailnya dan perbandingan dengan metode klasik zakat maal.

Nisab Zakat Profesi 2025 (Update Terbaru)

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025, nisab zakat penghasilan/profesi untuk tahun 2025 adalah:

Nisab Tahunan

Rp 85.685.972,- per tahun

Nisab Bulanan

Rp 7.140.498,- per bulan

Dasar Perhitungan:

  • Setara dengan 85 gram emas
  • Harga emas: Rp 1.008.070/gram (data BAZNAS 2025)
  • 85 × Rp 1.008.070 = Rp 85.685.972

Artinya: Jika penghasilan Anda per bulan ≥ Rp 7.140.498 atau per tahun ≥ Rp 85.685.972, maka menurut SK BAZNAS, Anda sudah mencapai nisab untuk zakat penghasilan.

Perbandingan Nisab: Emas vs Perak

Dalam syariat Islam, ada dua jenis nisab yang disebutkan dalam hadith shahih:

JenisNisabBasis HargaNilai (Nov 2025)Dalil
Nisab Emas85 gramRp 2.322.000/gramRp 197.370.00020 dinar (HR. Abu Dawud)
Nisab Perak595 gramRp 15.000/gramRp 8.925.000200 dirham (HR. An-Nasa'i)

Mengapa Ada Dua Nisab?

Hadith Shahih tentang Nisab Emas:

"Tidak wajib zakat pada emas sampai mencapai 20 dinar (≈85 gram)" (HR. Abu Dawud, dishahihkan Al-Albani)

Hadith Shahih tentang Nisab Perak:

"Pada perak, jika mencapai 200 dirham (≈595 gram) dan telah berlalu satu haul, maka zakatnya 2,5%" (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i, shahih)

Kedua dalil ini sama-sama shahih, sehingga ulama berbeda pendapat mana yang lebih tepat digunakan.

Pendapat Ulama tentang Pilihan Nisab

Pendapat Mayoritas (Jumhur Ulama):

  • Gunakan nisab emas (85 gram) karena lebih stabil
  • Didukung oleh: MUI, BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan mayoritas lembaga zakat Indonesia

Pendapat Sebagian Ulama Hanafiyah:

  • Gunakan nisab perak (595 gram) karena:
    • Lebih rendah → lebih banyak orang yang bisa berzakat
    • Lebih berhati-hati (ihtiyat)
    • Lebih banyak membantu fakir miskin

Hikmah Nisab Perak Lebih Rendah:

Nisab perak (Rp 8,9 juta) jauh lebih rendah dari nisab emas (Rp 197 juta). Ini membuat:

  • ✅ Lebih banyak Muslim yang hartanya mencapai nisab
  • ✅ Kewajiban zakat lebih luas
  • ✅ Pemerataan harta ke fakir miskin lebih optimal

Nisab untuk Zakat Profesi vs Zakat Maal

Nisab Zakat Profesi (MUI/BAZNAS) - Metode Modern

Nisab: 85 gram emas = Rp 85.685.972/tahun atau Rp 7.140.498/bulan

Cara Hitung:

Jika gaji ≥ Rp 7.140.498/bulan:
Zakat = Gaji × 2,5%

Contoh:
Gaji Rp 10.000.000/bulan
Zakat = 10.000.000 × 2,5% = Rp 250.000/bulan

Catatan Penting:

  • ⚠️ Ini adalah ijtihad kontemporer (fatwa modern)
  • ⚠️ Tidak ada syarat haul (1 tahun)
  • ⚠️ Lebih aman jika niatkan sebagai sedekah, bukan zakat wajib

Nisab Zakat Maal (Klasik) - Metode Salafus Shalih

Nisab: 595 gram perak = Rp 8.925.000 (lebih rendah, lebih hati-hati)

Atau: 85 gram emas = Rp 197.370.000 (lebih tinggi, lebih stabil)

Cara Hitung:

1. Hitung TOTAL harta:
   - Gaji yang ditabung
   - Tabungan lama
   - Emas & perak
   - Investasi halal
   - Piutang
   
2. Kurangi hutang yang jatuh tempo tahun ini

3. Bandingkan dengan nisab (perak atau emas)

4. Cek haul: Sudah 1 tahun Hijriyah (354 hari)?

5. Jika YA semua:
   Zakat = Total Harta Bersih × 2,5%

Kelebihan Metode Ini:

  • ✅ Ada dalil shahih tentang nisab dan haul
  • ✅ Diikuti ulama salaf 14 abad
  • ✅ Menghitung semua harta, bukan hanya gaji
  • Lebih adil: yang hartanya habis tidak terbebani

Perhitungan Praktis: Contoh Kasus

Kasus 1: Gaji Rp 8 Juta/Bulan

Data:

  • Gaji: Rp 8.000.000/bulan
  • Tabungan saat ini: Rp 50.000.000
  • Emas 30 gram: Rp 69.660.000
  • Sudah bekerja 2 tahun

Metode 1: Zakat Profesi (BAZNAS)

Cek Nisab Bulanan:
Rp 8.000.000 > Rp 7.140.498 ✅

ZAKAT = Rp 8.000.000 × 2,5% = Rp 200.000/bulan
atau Rp 2.400.000/tahun

Metode 2: Zakat Maal (Klasik) - LEBIH SELAMAT ⭐

Total Harta:
- Tabungan: Rp 50.000.000
- Emas 30g: Rp 69.660.000
- Total: Rp 119.660.000

Cek Nisab Perak:
Rp 119.660.000 > Rp 8.925.000 ✅✅✅

Cek Haul: 2 tahun ✅

ZAKAT = Rp 119.660.000 × 2,5% = Rp 2.991.500/tahun

Perbedaan:

  • Metode zakat profesi: Rp 2.400.000 (hitung gaji saja)
  • Metode zakat maal: Rp 2.991.500 (hitung semua harta)

Kesimpulan: Dengan metode zakat maal, zakatnya lebih besar karena menghitung semua harta, bukan hanya gaji. Ini lebih adil dan komprehensif.

Kasus 2: Fresh Graduate - Belum Wajib Zakat

Data:

  • Gaji: Rp 6.000.000/bulan (baru 6 bulan kerja)
  • Tabungan: Rp 30.000.000
  • Emas: Tidak ada

Metode 1: Zakat Profesi (BAZNAS)

Cek Nisab Bulanan:
Rp 6.000.000 < Rp 7.140.498 ❌

Status: BELUM WAJIB zakat profesi

Metode 2: Zakat Maal (Klasik)

Total Harta: Rp 30.000.000
Nisab Perak: Rp 8.925.000 ✅
Haul: Baru 6 bulan ❌

Status: BELUM WAJIB zakat maal
(Tandai tanggal hari ini, bayar setelah 6 bulan lagi)

Kesimpulan: Fresh graduate ini belum wajib zakat dengan kedua metode. Tapi dengan metode zakat maal, dia harus menandai kapan hartanya pertama kali mencapai nisab untuk mulai menghitung haul.

Kasus 3: Penghasilan Tinggi, Tapi Habis untuk Kebutuhan

Data:

  • Gaji: Rp 15.000.000/bulan
  • Tabungan: Rp 5.000.000 (tidak mencapai nisab perak)
  • Cicilan rumah, mobil, biaya anak sekolah → Gaji habis setiap bulan

Metode 1: Zakat Profesi (BAZNAS)

Cek Nisab:
Rp 15.000.000 > Rp 7.140.498 ✅✅

ZAKAT = Rp 15.000.000 × 2,5% = Rp 375.000/bulan
atau Rp 4.500.000/tahun

Status: WAJIB bayar zakat profesi

Metode 2: Zakat Maal (Klasik)

Total Harta: Rp 5.000.000
Nisab Perak: Rp 8.925.000
Rp 5.000.000 < Rp 8.925.000 ❌

Status: BELUM WAJIB zakat maal

Kesimpulan: Inilah hikmah dari syarat haul dalam zakat maal! Orang yang gajinya tinggi tapi habis untuk kebutuhan tidak dibebani zakat. Ini melindungi mereka yang kondisi finansialnya sebenarnya pas-pasan.

Mana Nisab yang Harus Dipakai?

Rekomendasi Berdasarkan Metode

Jika Mengikuti Metode Zakat Profesi (MUI/BAZNAS):

  • Gunakan nisab 85 gram emas
  • 2025: Rp 7.140.498/bulan atau Rp 85.685.972/tahun
  • Update setiap tahun sesuai SK BAZNAS terbaru

Jika Mengikuti Metode Zakat Maal Klasik (Lebih Selamat) ⭐:

  • Gunakan nisab 595 gram perak (lebih hati-hati)
  • 2025: Rp 8.925.000 (harga perak Rp 15.000/gram)
  • Atau nisab 85 gram emas jika ingin yang lebih stabil
  • Update sesuai harga logam mulia saat akan bayar zakat

Tabel Perbandingan Nisab

MetodeNisabNilai (2025)KelebihanKekurangan
Zakat Profesi (Emas)85g emas/tahunRp 7,14 juta/bulanBanyak yang dipakaiTidak ada syarat haul
Zakat Maal (Perak)595g perakRp 8,9 jutaLebih rendah, lebih hati-hatiHarga perak fluktuatif
Zakat Maal (Emas)85g emasRp 197,4 jutaStabil, mayoritas pakaiNisab tinggi

Tips Praktis Menentukan Nisab Anda

1. Tentukan Metode yang Akan Diikuti

Metode Paling Selamat (Rekomendasi Kami):

✅ Gunakan Metode Zakat Maal Klasik
✅ Nisab: 595 gram perak (Rp 8.925.000)
✅ Syarat haul: 1 tahun Hijriyah
✅ Hitung semua harta (gaji tersisa + tabungan + emas + investasi)

Jika Ingin Sedekah Bulanan (Boleh):

✅ Keluarkan 2,5% dari gaji setiap bulan
✅ NIATKAN sebagai sedekah/infaq
✅ JANGAN niatkan sebagai zakat wajib
✅ TETAP hitung zakat maal saat haul genap

2. Catat Tanggal Haul Anda

Penting untuk Metode Zakat Maal:

Tandai tanggal pertama kali harta Anda mencapai nisab (Rp 8.925.000). Ini adalah awal haul Anda.

Contoh:

  • 15 Ramadan 1446 H (15 Maret 2025): Tabungan pertama kali Rp 10 juta
  • Awal haul: 15 Ramadan 1446 H
  • Wajib bayar zakat: 15 Ramadan 1447 H (4 Maret 2026)

3. Update Harga Logam Mulia

Nisab mengikuti harga yang berfluktuasi. Gunakan harga saat akan membayar zakat, bukan saat awal haul.

Cek harga terkini:

4. Gunakan Kalkulator Zakat

Untuk memudahkan perhitungan dengan KEDUA metode, gunakan:

👉 Kalkulator Zakat Profesi

Fitur:

  • ✅ Mode Zakat Maal (klasik dengan nisab perak dan haul)
  • ✅ Mode Sedekah Bulanan (modern tanpa haul)
  • ✅ Otomatis hitung nisab terkini
  • ✅ Peringatan jelas perbedaan kedua metode

Perbedaan Nisab Zakat Profesi dan Zakat Mal

AspekZakat Profesi (MUI)Zakat Maal (Klasik)
Nisab85g emas/tahun (Rp 7,14 juta/bulan)595g perak (Rp 8,9 juta) atau 85g emas
Basis HitungPenghasilan bulanan/tahunanTotal harta (semua jenis)
Haul (1 tahun)Tidak disyaratkanWAJIB
Update NisabSK BAZNAS setiap tahunHarga logam saat bayar zakat
DalilQiyas (analogi)Hadith shahih

FAQ Seputar Nisab Zakat

Berapa nisab zakat profesi 2025?

Berdasarkan SK BAZNAS No. 13/2025:

  • Nisab tahunan: Rp 85.685.972
  • Nisab bulanan: Rp 7.140.498

Jika penghasilan Anda mencapai atau melebihi angka ini, menurut SK BAZNAS Anda sudah wajib zakat penghasilan.

Nisab mana yang lebih baik: emas atau perak?

Pendapat Mayoritas: Nisab emas (lebih stabil) Pendapat Sebagian Ulama: Nisab perak (lebih rendah, lebih banyak yang berzakat)

Rekomendasi kami: Gunakan nisab perak dalam metode zakat maal karena:

  • Lebih hati-hati (ihtiyat)
  • Lebih banyak membantu fakir miskin
  • Dalil sama-sama shahih

Apakah nisab berubah setiap tahun?

Ya, nisab dalam rupiah berubah sesuai harga emas/perak. Tapi nisab dalam gram tetap: 85 gram emas atau 595 gram perak.

Contoh:

  • 2024: Nisab emas = 85g × Rp 964.066 = Rp 81.945.610
  • 2025: Nisab emas = 85g × Rp 1.008.070 = Rp 85.685.972

Bagaimana jika harta tepat di nisab?

Jika harta Anda tepat di nisab atau sedikit di atas, zakat tetap wajib.

Contoh:

  • Nisab perak: Rp 8.925.000
  • Harta Anda: Rp 8.925.001
  • Status: WAJIB ZAKAT (jika haul genap)

Apakah hutang mengurangi nisab?

Ya, hutang yang jatuh tempo mengurangi total harta.

Contoh:

  • Total harta: Rp 100.000.000
  • Hutang: Rp 95.000.000
  • Harta bersih: Rp 5.000.000
  • Nisab: Rp 8.925.000
  • Status: BELUM WAJIB (di bawah nisab)

Kesimpulan

Nisab Zakat Profesi 2025:

  • Rp 7.140.498/bulan atau Rp 85.685.972/tahun (SK BAZNAS)
  • Berdasarkan 85 gram emas
  • Tanpa syarat haul

Nisab Zakat Maal (Lebih Selamat):

  • Rp 8.925.000 (595 gram perak) - Lebih hati-hati ⭐
  • Rp 197.370.000 (85 gram emas) - Lebih stabil
  • WAJIB ada haul (1 tahun Hijriyah)

Rekomendasi:

  1. ✅ Gunakan metode zakat maal (dengan nisab perak dan haul)
  2. ✅ Hitung semua harta, bukan hanya gaji
  3. ✅ Catat tanggal awal haul Anda
  4. ✅ Bayar zakat setelah genap 1 tahun
  5. ✅ Jika ingin sedekah bulanan, boleh! Tapi niatkan sedekah dan tetap bayar zakat maal

Gunakan Kalkulator Zakat Profesi untuk menghitung dengan mudah dan akurat.


Wallahu a'lam bishawab. Semoga bermanfaat dan memudahkan Anda dalam menunaikan zakat dengan benar!


Sumber Rujukan:

zakat
nisab
zakat profesi
keuangan islam
2025
Share This

Share this article if you found it helpful

T
Tim Redaksi
Kelompok profesional berdedikasi dalam jurnalisme dan penulisan, berkomitmen menyajikan konten berkualitas tinggi, akurat, dan relevan dengan perspektif luas dalam berbagai bidang.