Panduan Cek Pajak Kendaraan Online (Update 2026): Semua Provinsi
Mau bayar pajak tapi lupa berapa nominal pastinya? Atau Anda sedang mengincar motor bekas dan ingin memastikan pajaknya tidak "tidur" bertahun-tahun?
Dulu, untuk mengetahui nominal pajak, kita harus datang langsung ke kantor Samsat. Namun di tahun 2026 ini, pengecekan bisa dilakukan 100% online hanya dalam waktu kurang dari 2 menit.
Artikel ini merangkum panduan lengkap cek pajak kendaraan online untuk seluruh provinsi di Indonesia, baik melalui Website Daerah maupun Aplikasi Nasional.
Cara 1: Cek via Website E-Samsat (Tanpa Aplikasi)
Ini adalah metode yang paling cepat dan mudah. Anda tidak perlu registrasi akun atau verifikasi wajah. Cukup masukkan Nomor Polisi (Plat Nomor), dan rincian biaya akan langsung muncul.
Berikut adalah direktori link E-Samsat yang aktif per Januari 2026:
Daftar E-Samsat Seluruh Indonesia (18 Provinsi)
| Provinsi | Website E-Samsat | Tarif PKB | Status |
|---|---|---|---|
| DKI Jakarta | samsat-pkb2.jakarta.go.id | 2.0% | ✅ Aktif |
| Jawa Barat | bapenda.jabarprov.go.id/infopkb | ~1.86% (+ Opsen) | ✅ Aktif |
| Jawa Tengah | bapenda.jatengprov.go.id | ~1.74% (+ Opsen) | ✅ Aktif |
| Jawa Timur | bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb | 1.2% | ✅ Aktif |
| Banten | infopkb.bantenprov.go.id | ~1.99% (+ Opsen) | ✅ Aktif |
| DI Yogyakarta | samsatyogyakarta.jogjaprov.go.id | 1.5% | ✅ Aktif |
| Aceh | esamsat.acehprov.go.id | 1.0% | ✅ Aktif |
| Sumatera Utara | bapenda.sumutprov.go.id | 1.5% | ✅ Aktif |
| Sumatera Barat | bapenda.sumbarprov.go.id | 1.65% | ✅ Aktif |
| Riau | bapenda.riau.go.id | 1.0% | ✅ Aktif |
| Lampung | pkb.bapenda.lampungprov.go.id | 1.0% | ✅ Aktif |
| Sumatera Selatan | bapenda.sumselprov.go.id | 1.5% | ✅ Aktif |
| Kalimantan Timur | simpator.kaltimprov.go.id | ~1.33% (+ Opsen) | ✅ Aktif |
| Kalimantan Barat | bapenda.kalbarprov.go.id | 1.1% | ✅ Aktif |
| Kalimantan Selatan | bapenda.kalselprov.go.id | 1.2% | ✅ Aktif |
| Sulawesi Utara | bapenda.sulutprov.go.id | 1.2% | ✅ Aktif |
| Sulawesi Selatan | bapenda.sulselprov.app | 1.0% | ✅ Aktif |
| Bali | portal.bpdbali.id/infosamsat | 1.2% | ✅ Aktif |
Tips: Beberapa website mungkin meminta "Warna TNKB" (Hitam/Putih) atau "5 Digit Terakhir Nomor Rangka" (bisa dicek di STNK).
Cara 2: Cek via Aplikasi SIGNAL (Data Nasional)
Jika website daerah sedang down atau sulit diakses, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Ini adalah aplikasi resmi Korlantas Polri yang terintegrasi dengan data seluruh Indonesia.
Kelebihan:
- Data sangat akurat.
- Bisa langsung bayar di aplikasi.
- Bisa cek status blokir (ETLE/Blokir Jual).
Kekurangan:
- Harus registrasi menggunakan NIK KTP.
- Hanya bisa melihat kendaraan milik sendiri atau keluarga satu Kartu Keluarga (KK).
Langkah-langkah:
- Download aplikasi SIGNAL di Play Store/App Store.
- Login atau Daftar Akun (Verifikasi Wajah).
- Pilih menu "Tambah Kendaraan".
- Masukkan Nomor Polisi dan 5 Digit Terakhir Nomor Rangka.
- Klik "Lanjut", maka total tagihan pajak akan muncul.
Cara 3: Cek via SMS (Metode Alternatif)
Jika kuota internet habis, Anda masih bisa menggunakan layanan SMS/USSD. Namun, format SMS berbeda-beda untuk setiap provinsi.
Contoh Format Populer:
- DKI Jakarta: Ketik
METRO <spasi> NOPOLkirim ke 1717 - Jawa Barat: Ketik
INFO <spasi> NOPOL <spasi> WARNA_TNKBkirim ke 0811-211-9211 (SMS Gateway) - Jawa Timur: Ketik
JATIM <spasi> NOPOLkirim ke 7070 - Jawa Tengah: Ketik
JATENG <spasi> NOPOLkirim ke 9600
Catatan: Tarif SMS berlaku (biasanya Rp 500 - Rp 1.000 per SMS).
Simulasi Biaya (Jika Website Down)
Terkadang, server Samsat mengalami gangguan (maintenance), terutama di akhir pekan. Jika Anda butuh estimasi biaya cepat untuk menyiapkan uang, gunakan Kalkulator Simulator di bawah ini.
Hasilnya mungkin tidak 100% sama dengan tagihan asli (karena denda real-time), tapi cukup akurat untuk acuan:
Rincian
Tips Cek Pajak untuk Pembeli Motor Bekas
Jika Anda mengecek pajak karena ingin membeli kendaraan second, perhatikan 3 hal ini pada hasil pengecekan online:
- Status Pajak: Pastikan statusnya "HIDUP" atau "LUNAS". Jika "MATI", hitung denda keterlambatannya.
- Status Blokir: Jika muncul keterangan "Blokir Lapor Jual" atau "Blokir ETLE", artinya Anda tidak bisa membayar pajak secara online. Anda harus melakukan Balik Nama atau mengurus tilang terlebih dahulu.
- Tarif Progresif: Jika nominal pajak terasa sangat mahal (di atas 2% NJKB), kemungkinan kendaraan tersebut terkena pajak progresif dari pemilik sebelumnya. Ini adalah sinyal bahwa Anda wajib segera Balik Nama setelah membeli agar tarif kembali normal (progresif ke-1).
FAQ: Pertanyaan Sering Diajukan
Q: Mengapa data kendaraan saya "Tidak Ditemukan"? A: Kemungkinan ada kesalahan ketik Nomor Polisi atau NIK. Jika kendaraan baru dibeli (kurang dari 1 bulan), datanya mungkin belum masuk sistem online. Atau, server Samsat daerah tersebut sedang gangguan.
Q: Bisakah melihat Nama Pemilik dari Plat Nomor? A: Tidak Bisa. Demi privasi data, website E-Samsat hanya menampilkan Jenis Kendaraan, Tipe, Tahun, dan Nominal Pajak. Nama dan alamat pemilik disensor (biasanya hanya inisial).
Q: Apakah nominal yang muncul di website sudah pasti benar? A: Nominal pokok (PKB & SWDKLLJ) biasanya 99% akurat. Namun, biaya admin bank atau denda keterlambatan harian mungkin memiliki selisih kecil saat Anda melakukan pembayaran.
Kesimpulan
Mengecek pajak kendaraan kini tidak perlu calo atau antre di loket informasi.
- Gunakan Website E-Samsat pada tabel di atas untuk cek cepat tanpa login.
- Gunakan Aplikasi SIGNAL untuk data lebih detail dan langsung bayar.
- Gunakan Kalkulator Online di website ini untuk estimasi jika website resmi sedang down / bermasalah.
Jangan lupa bayar pajak tepat waktu agar data kendaraan Anda tidak dihapus dari sistem regident (sesuai Pasal 74 UU LLAJ).
Disclaimer: Artikel ini adalah panduan informasi. Link website E-Samsat dikelola oleh pemerintah provinsi masing-masing dan dapat berubah sewaktu-waktu. Kalkulator di halaman ini adalah alat simulasi estimasi.
Table of Contents
Share this article if you found it helpful