Perbedaan Zakat Perdagangan dan Zakat Maal: Panduan Lengkap

5 min read

Mengapa Penting Memahami Perbedaannya?

Banyak Muslim yang memiliki usaha sekaligus harta pribadi seperti tabungan dan emas. Muncul pertanyaan: "Apakah saya bayar zakat perdagangan atau zakat maal?"

Jawabannya: bisa jadi keduanya, tergantung kondisi harta Anda. Mari kita pahami perbedaannya.

Definisi dan Cakupan

Zakat Maal (Harta)

Zakat maal adalah zakat atas harta pribadi yang dimiliki seseorang. Cakupannya meliputi:

  • Tabungan dan simpanan
  • Uang tunai
  • Emas dan perak
  • Investasi (saham, reksadana, sukuk)
  • Piutang pribadi

Zakat Perdagangan (Tijarah)

Zakat perdagangan adalah zakat atas harta niaga/bisnis yang diperjualbelikan untuk mendapat keuntungan. Cakupannya meliputi:

  • Kas usaha
  • Stok barang dagangan
  • Piutang dagang
  • Laba ditahan usaha

Tabel Perbandingan

AspekZakat MaalZakat Perdagangan
ObjekHarta pribadiHarta niaga/bisnis
TargetIndividuPemilik usaha/pedagang
Nisab85g emas atau 595g perak85g emas
Haul1 tahun Hijriyah1 tahun Hijriyah
Tarif2,5%2,5%
RumusTotal Harta - UtangAset Lancar - Utang Jangka Pendek

Perbedaan Utama

1. Jenis Harta yang Dihitung

Zakat Maal:

  • Semua harta pribadi yang disimpan (tabungan, emas, investasi)
  • Tidak ada niat untuk diperjualbelikan
  • Fokus pada akumulasi kekayaan

Zakat Perdagangan:

  • Harta yang diniatkan untuk dijual
  • Ada aktivitas jual-beli untuk keuntungan
  • Fokus pada perputaran bisnis

2. Komponen Perhitungan

Zakat Maal:

Zakat = (Tabungan + Kas + Emas + Investasi + Piutang - Utang) × 2,5%

Zakat Perdagangan:

Zakat = (Kas Usaha + Stok + Piutang Dagang + Laba Ditahan - Utang Usaha) × 2,5%

3. Aset Tetap

Zakat Maal:

  • Emas perhiasan yang tidak dipakai → TERMASUK
  • Properti investasi → tergantung niat

Zakat Perdagangan:

  • Toko/ruko → TIDAK termasuk
  • Kendaraan operasional → TIDAK termasuk
  • Mesin dan peralatan → TIDAK termasuk

Contoh Kasus

Kasus 1: Karyawan dengan Tabungan

Pak Budi adalah karyawan dengan:

  • Tabungan: Rp 100.000.000
  • Emas: Rp 50.000.000
  • Utang KPR: Rp 30.000.000

Perhitungan Zakat Maal:

  • Total Harta = Rp 150.000.000
  • Kekayaan Bersih = Rp 150.000.000 - Rp 30.000.000 = Rp 120.000.000
  • Nisab (perak) = 595g × Rp 15.000 = Rp 8.925.000

Pak Budi wajib zakat maal karena hartanya di atas nisab.

Kasus 2: Pemilik Toko

Bu Ani memiliki toko kelontong dengan:

  • Kas toko: Rp 20.000.000
  • Stok barang: Rp 100.000.000
  • Piutang: Rp 10.000.000
  • Utang supplier: Rp 30.000.000

Perhitungan Zakat Perdagangan:

  • Total Aset Lancar = Rp 130.000.000
  • Kekayaan Bersih = Rp 130.000.000 - Rp 30.000.000 = Rp 100.000.000
  • Nisab = 85g × Rp 1.500.000 = Rp 127.500.000

Bu Ani belum wajib zakat perdagangan karena di bawah nisab.

Kasus 3: Pengusaha dengan Harta Pribadi

Pak Hasan adalah pengusaha dengan:

Harta Pribadi:

  • Tabungan: Rp 200.000.000
  • Emas: Rp 100.000.000

Harta Usaha:

  • Kas bisnis: Rp 50.000.000
  • Stok: Rp 150.000.000
  • Piutang: Rp 50.000.000
  • Utang: Rp 100.000.000

Pak Hasan harus bayar KEDUANYA:

  1. Zakat Maal = (Rp 200.000.000 + Rp 100.000.000) × 2,5% = Rp 7.500.000
  2. Zakat Perdagangan = (Rp 250.000.000 - Rp 100.000.000) × 2,5% = Rp 3.750.000

Total Zakat = Rp 11.250.000

Bagaimana Jika Keuangan Tercampur?

Banyak UMKM yang mencampur keuangan pribadi dan usaha. Dalam kondisi ini, ada dua pendekatan:

Pendekatan 1: Hitung Terpisah (Direkomendasikan)

Pisahkan dulu antara harta pribadi dan harta usaha, lalu hitung masing-masing zakatnya.

Pendekatan 2: Hitung Gabungan

Jika sulit dipisahkan, gabungkan semua harta dan bayar satu zakat dengan tarif 2,5%. Ini lebih mudah tapi kurang presisi.

Tips: Mulai pisahkan keuangan dengan membuka rekening khusus usaha.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

1. Menghitung Dua Kali

Jangan memasukkan kas usaha ke dalam zakat maal jika sudah dihitung di zakat perdagangan.

2. Memasukkan Aset Tetap

Bangunan toko, kendaraan, dan mesin tidak termasuk zakat perdagangan.

3. Tidak Mengurangi Utang

Utang yang jatuh tempo harus dikurangkan sebelum menghitung zakat.

4. Mengabaikan Haul

Kedua jenis zakat tetap memerlukan haul (1 tahun). Jangan bayar sebelum haul terpenuhi (kecuali ta'jil untuk kondisi khusus).

Mana yang Harus Dibayar Lebih Dulu?

Jika harus memilih prioritas:

  1. Lunasi utang yang mendesak
  2. Bayar zakat perdagangan (karena terkait usaha)
  3. Bayar zakat maal (harta pribadi)

Namun sebaiknya bayar keduanya di waktu yang sama jika mampu.

Kesimpulan

Anda Wajib BayarJika Anda...
Zakat Maal sajaKaryawan/profesional dengan tabungan dan investasi
Zakat Perdagangan sajaPedagang yang semua hartanya di usaha
KeduanyaPengusaha dengan harta pribadi terpisah dari usaha

Kuncinya adalah memahami jenis harta yang Anda miliki dan menghitung sesuai kategorinya.


Hitung zakat Anda dengan mudah:

FAQ

Apakah boleh menggabungkan zakat maal dan perdagangan?

Boleh digabung jika keuangan memang tercampur. Tapi lebih baik dipisah agar lebih akurat.

Bagaimana dengan investasi properti?

Jika properti untuk disewakan → masuk zakat maal dari hasil sewanya. Jika properti untuk dijual → masuk zakat perdagangan.

Apakah gaji karyawan masuk zakat perdagangan?

Tidak. Gaji adalah penghasilan pribadi yang masuk ke tabungan, sehingga termasuk zakat maal.

zakat
zakat perdagangan
zakat maal
keuangan islam
fiqh
Share This

Share this article if you found it helpful

T
Tim Redaksi
Kelompok profesional berdedikasi dalam jurnalisme dan penulisan, berkomitmen menyajikan konten berkualitas tinggi, akurat, dan relevan dengan perspektif luas dalam berbagai bidang.