Hitung uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai PP 35/2021
Kalkulator Pesangon PHK membantu Anda menghitung total kompensasi yang berhak diterima saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perhitungan mencakup tiga komponen utama: Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH) sesuai PP 35/2021.
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Terakhir Diperbarui: 27 November 2025
v1.0.0Berdasarkan PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Lihat Sumber Regulasi→Hitung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan diskon keluarga
Hitung Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari nilai dan SKS mata kuliah
Hitung zakat harta berdasarkan nisab (85 gram emas) dan haul (1 tahun) sesuai dalil sahih dari Quran dan hadith
Hitung uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai PP 35/2021
Hasil kalkulasi akan muncul di sini setelah Anda mengklik tombol "Hitung"
Terakhir Diperbarui: 27 November 2025
v1.0.0Berdasarkan PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Lihat Sumber Regulasi→Hitung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan diskon keluarga
Hitung Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari nilai dan SKS mata kuliah
Hitung zakat harta berdasarkan nisab (85 gram emas) dan haul (1 tahun) sesuai dalil sahih dari Quran dan hadith